Penembakan di Aceh
Istri Ayah Banta: Pertemukan Anak Saya dengan Ayahnya
Jamaliah (35), warga Desa Baroh Kuta Batei Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara meminta polisi mempertemukan
“Bahkan anak saya yang masih kecil menangis kalau ingat ayahnya. Saya tak tahu jawab apa karena saya tak tahu dimana suami saya sekarang berada,” kata Jamaliah kepada Serambi, di Lhokseumawe, Senin (23/4).
Ditanya apakah dirinya juga diperiksa setelah suaminya ditangkap, Jamaliah menyebutkan setelah rumahnya digerebek polisi pasca suaminya ditangkap, ia diwajibkan melapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polres Lhokseumawe. “Saya datang ke Polres hari ini (kemarin-red) untuk melapor. Setelah tanda tangan, boleh pulang. Yang penting sudah melapor,” katanya.
Sebelumnya, lanjut Jamaliah, ia pernah diamankan selama 24 jam di Polres Lhokseumawe untuk diminta keterangan oleh polisi setelah penggerebekan rumahnya. Ditambahkan, satu sepeda motor yang diamankan petugas di rumahnya kini masih diamankan di Polres Lhokseumawe. “Saya hanya minta agar dipertemukan dengan suami saya untuk melihat kondisinya, walau sebentar saja,” katanya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo, mengatakan kini Ayah Banta diamankan di Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan. “Kalau ada keluarga yang ingin bertemu bisa saja, tapi harus konsultasi dulu dengan mabesl Polri bagaimana aturan di sana,” ujar Gustav.(c37)