Utang Tak Dibayar, Pistol Meledak
Senjata itu diambil pelaku saat korban sedang mandi di rumah temannya berinisial D (DPO).
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki mengatakan hingga saat ini sudah enam orang saksi diperiksa terkait kasus penembakan yang dilakukan Dedi (35) warga Medan Tembung terhadap temannya sendiri, Irwansyah (38), warga Pasar V Gang Bubah Medan Marelan.
Saat ditanya pistol yang digunakan hingga merenggut nyawa korban berasal dari mana, Yoris mengatakan menurut keterangan pelaku adalah milik korban. "Pelaku bilang, pistol milik korban. Awalnya mau dipinjam pelaku untuk merampok dan korban menolaknya," kata Yoris.
Senjata itu diambil pelaku saat korban sedang mandi di rumah temannya berinisial D (DPO). Menurut Yoris, motif penembakan karena dendam terhadap korban yang punya utang sebesar Rp 1,5 juta kepada pelaku yang belum dibayarnya.
Pelaku mengakui kalau dirinya melakukan penembakan sebanyak dua kali di bagian pinggang kiri korban. Pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal dan diduga bagian dari komplotan pencurian motor(Ranmor) di kawasan Medan Tembung yang modus operandinya berpura-pura menjadi polisi.
Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis revolver, tiga butir peluru, kunci T, dan seperangkat alat-alat yang digunakan saat beraksi. "Sampai hari ini sudah enam saksi yang dimintai keterangan. Pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Yoris, Jumat (4/5/2012).
Kejadian ini berawal dari pertengkaran pelaku dan korban pada Kamis (3/5/2012) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Letda Sujono Gang Setapak, Kelurahan Tembung, Medan.
Halim (45) dan istrinya, warga setempat, mengatakan, sempat melihat dua orang pria melintas di jalan setapak yang jarang sekali dilalui orang. Selang beberapa menit kemudian, Halim mendengar suara tembakan sebanyak dua kali. Terkejut, ia dan istrinya yang saat itu sedang berada di rumah langsung keluar dan mencari asal suara.
"Awalnya aku mendengar suara orang berantam. Tak lama terdengar suara tembakan, kami keluar rumah. Ternyata korban sudah tergeletak di tengah gang sambil memegang perut sebelah kirinya," kata Halim.
Salah seorang pelaku penembakan hanya berdiri saja melihat korban terkabar kesakitan. Tak lama, ia lalu mengambil ponsel korban lalu kedua pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban dengan menumpangi angkot.
Sekitar dua puluh menit korban masih dibiarkan terkapar di tengah jalan, sampai salah seorang tetangga korban berinisiatif mengangkatnya ke depan gang. Korban kemudian dinaikkan ke atas becak motor menuju RS Martondi.
Tak lama, petugas Mapolsekta Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung Kepala Polsek Maringan Simanjuntak datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Ayah korban Fadli (58), warga Jalan Trikora Tegal Sari Mandala III Nomor 26 Medan, yang datang ke rumah sakit melihat kondisi korban tak dapat menyembunyikan sedihnya.
Ia melihat korban terbujur kaku tak sadarkan diri sambil mengorok. Ia lalu memindahkan anaknya ke RSU Pirngadi Medan. Tragisnya, di perjalanan korban mengembuskan napas terakhirnya.