Pilkada Langsa

DPT Langsa Timur Berkurang 95 Orang

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Langsa Timur, berkurang 95 orang, dari sebelumnya (pada putaran pertama 8.883 pemilih)

Editor: bakri
LANGSA - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Langsa Timur, berkurang 95 orang, dari sebelumnya (pada putaran pertama 8.883 pemilih) menjadi 8.788 pemilih untuk Pilkada Langsa putaran kedua. Jumlah DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, Sabtu (12) lalu, di aula Kantor Camat Langsa Timur, Gampong Alue Pineung.

Ketua PPK Langsa Timur, Edy Phonna, kepada Serambi Minggu (13/5) mengatakan, rapat pleno itu dihadiri lima anggota PPK, Panwascam, 16 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan masing-masing perwakilan calon wali kota/wakil wali kota Langsa putaran kedua.

Edy mengatakan, adanya penurunan jumlah DPT tersebut karena setelah dilakukannya pengecekan ulang, ternyata ada nama pemilih yang merangkap (ganda) karena terjadi pemekaran desa sebelumnya. Selain itu, dalam DPT sebelumnya juga ada nama warga yang sudah meninggal dunia, serta karena ada warga yang pindah alamat.

Mantan Ketua HMI Cabang Langsa ini menyebutkan, DPT Kecamatan Langsa Timur tersebut masih bersifat sementara. Jumlah resminya akan ditetapkan oleh KIP Kota Langsa, bersamaan dengan kecamatan lainnya, yakni Langsa Kota, Langsa Lama, Langsa Baro, dan Langsa Barat. “Kami juga menyarankan kepada masyarakat yang terdaftar dalam data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) atau Daftar Pemilih Sementara (DPS), namun tidak masuk dalam DPT, agar segera melapor kepada PPK atau KIP Kota Langsa,” ujar Edy Phona.(c42)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved