Opini
Menyoal Lulusan UN
MEMBACA berita "99% Siswa Aceh Lulus UN" (Serambi, 27/5/2012), dengan perasaan sedih saya mengucapkan "terimakasih" kepada guru
‘Bom waktu’ mengerikan
Praktik ini kalau dibiarkan terus-menerus maka akan menjadi “bom waktu” yang mengerikan bagi dunia pendidikan Aceh kedepan, maka jangan heran kedepan negeri kita akan menjadi lahan santapan empuk bagi orang-orang lain yang pintar.
Dalam UU No 11 Tahun 2006, Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan yang luas kepada Pemerintah Aceh untuk mengatur dirinya sendiri, kecuali urusan pemerintahan pusat yang bersifat nasional, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan urusan tertentu dalam bidang agama.
Mengenai pendidikan, Pemerintah Aceh dapat menyelenggarakan Kebijakan-kebijakan sendiri untuk membangun Pendidikan Aceh, walapun kewenangan yang diberikan merupakan satu kesatuan dengan sistem pendidikan nasional yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan
Harapan kita kepada Gubernur Aceh terpilih dr Zaini Abdullah dan Wakilnya Muzakkir Manaf dapat menyelamatkan pendidikan Aceh dengan membuat rumusan-rumusan dan kebijakan baru untuk keluar dari sistem Pendidikan Nasional yang sedang mengalami kemerosotan akibat dari praktek-praktek yang tidak benar pada saat UN.
* Muhajir Ismail, Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kamahiran Hidup Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI), Malaysia.