Rabu, 10 Juni 2026

Kasus Travel Cheque

Tanpa Miranda, Sidang Kandidat Doktor UI Tetap Berjalan

"Kalau diizinkan dia (Miranda) akan nguji. Kalaupun tidak bisa, sidang akan jalan terus,"

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Tanpa Miranda, Sidang Kandidat Doktor UI Tetap Berjalan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pemilihan dirinya oleh Komisi IX DPR pada tahun 2004, Jumat (1/6/2012). Miranda yang sudah menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Miranda Swaray Goeltom akan menjadi penguji kandidat doktor pada pekan depan.

Sedianya, hal itu terlaksana jika pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin untuk mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu keluar dari Rumah Tahanan KPK.

Namun, kendati Miranda tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai penguji desertasi calon doktor, dikatakan Guru Besar Fakultas Ekonomi UI, Rhenald Kasali, acara itu tetap akan berlangsung.

"Kalau diizinkan dia (Miranda) akan nguji. Kalaupun tidak bisa, sidang akan jalan terus," kata Rhenald seusai melakukan pertemuan bersama pimpinan KPK dan Guru Besar UI lainnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Miranda sendiri saat ini tengah berstatus tersangka sejak 26 Januari 2012 terkait perkara Korupsi dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Dirinya kemudian langsung menjalani masa tahanan di rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus perkara itu, Jumat (1/6/2012) lalu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved