Pilkada Aceh Tengah
Tak Ada Perintah
KUASA hukum pasangan incumbent Ir Nasaruddin, MM/Drs Khairul Asmara, Ichwal Simatupang dan Zaini Djalil
Tayang:
Editor:
bakri
KUASA hukum pasangan incumbent Ir Nasaruddin, MM/Drs Khairul Asmara, Ichwal Simatupang dan Zaini Djalil, membantah bahwa telah memerintahkan camat untuk memenangkan dirinya. “Rapat-rapat yang disebutkan saksi tidak pernah ada,” tukas Zaini Djalil.
Mengenai tudingan keterlibatan aparat birokrat, menurut Ichwal Simatupang, telah ditegaskan oleh Pj Bupati Muhammad Tanwar bahwa tidak ada laporan soal itu, dan Pj Bupati tidak pernah mengeluarkan surat peringatan.(fik)