Selasa, 9 Juni 2026

Pilkada Aceh Tenggara

Panwas Bongkar Baliho Cabup

Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Agara menertibkan baliho dan posko pasangan cabup/cawabup yang penempatannya tidak sesuai dengan

Tayang:
Editor: bakri
KUTACANE - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Agara menertibkan baliho dan posko pasangan cabup/cawabup yang penempatannya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.

Penertiban baliho dan posko kandidat dilakukan pihak panwas bersama KIP dengan melibatkan tim pemenangan dari ketujuh pasangan cabup/cawabup. “Penertiban berlangsung empat hari dimulai Jumat (8/6). Kita juga ikutkan aktivis LSM dalam operasi itu,” kata Humas Panwas Agara, Nopa Arista kepada Serambi, Minggu (10/6).

Menurut Nopa, hingga Sabtu (9/6) mereka telah menertibkan puluhan baliho dan posko liar di Kecamatan Ketambe, Kecamatan Badar, Kecamatan Babussalam, sebagian Kecamatan Bambel, Babul Makmur, dan Kecamatan Lawe Sigala-gala. “Penertiban akan dilakukan dalam 16 kecamatan di Agara dengan sasaran baliho dan posko yang tidak resmi,” lanjut Nopa.

Berdasarkan temuan lapangan, ada baliho yang dipasang di depan rumah PNS dan rumah kepala desa yang sebenarnya tidak dibolehkan. Begitu juga posko pemenangan (tim sukses), ada yang didirikan di depan kandang kambing seperti di Kecamatan Bambel dan di depan SD seperti di Kecamatan Badar.

Menurut pihak panwas, berdasarkan kesepakatan para-pihak, baliho maupun posko didirikan satu di setiap desa dan di kecamatan satu posko untuk masing-masing pasangan cabup/cawabup.

Pilkada Agara yang puncaknya (pencoblosan) dijadwalkan 2 Juli 2012 diikuti tujuh pasangan cabup/cawabup yaitu Raidin Pinim alias Obama/Muslim Ayup (1), Hasanuddin B/Ali Basrah (2), Rajidin/Sarim Sembiring (3), Armen Desky/Tgk Appan Husni Js (4), Marthin Desky/Kamasiah (5), Amri Selian/Muhammad Riduan Sekedang (6), dan M Riduan Sekedang/Erwin Sihombing (7).(as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved