Pemilik Kios Cabuli Murid SD
Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi.
"Saat itu juga, terpikir sama aku apakah anak ku jadi korban juga, karena jarak rumah kami sama kios korban itu cuma 200 meter, dan ku tanya ternyata benar, dan sudah 4 kali anak ku dicabulinya," sebutnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Suci langsung mengadukan kejadian tersebut kepada Kepala Lingkungan. Namun, bukan penyelesaian masalah yang mereka terima, sang Kaling malah menawarkan perdamaian kepada mereka.
"Iya sudah dilaporkan sama Kaling, eh malah Kaling menawarkan damai kepada kami, dengan membayar uang sebesar Rp 1,5 juta, nggak terima lah aku, makanya aku melaporkan kejadian ini ke KPAID," terangnya.
Namun sayangnya ketika orang tua Rainal dan Gilang, diajak untuk melaporkan kejadian tersebut tidak mau.
"Orang tua teman anakku yang jadi korban cabul ini tidak mau ku ajak, katanya mereka sudah berdamai. Kecewa juga aku lihat mereka, masa gara-gara Rp 1,5 juta mereka mau damai, padahal ini untuk kepentingan anak-anak mereka juga," ucapnya.
Ketua KPAID sumut, Zahrin Piliang yang menerima langsung laporan tersebut, berjanji akan menemani korban untuk membuat laporan ke Polsek Labuhan. "Besok sekira pukul 14.00 kita akan menemani mereka buat laporan ke Polsek Labuhan, dan akan kita awasi terus kasus ini, karena ini sudah eksploitasi anak," ucapnya.
Ia sendiri menyayangkan sebagian orang tua korban, yang melakukan perdamaian dengan tersangka.