Pilkada Aceh Barat
Tak Dapat Undangan, Boleh Pakai KTP
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat mempersilakan warga yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) untuk
“Jika namanya tercantum dalam DPT, berarti warga bisa memberikan hak suaranya, meski tidak mendapatkan undangan,” tegas Mahrizal menjawab Serambi Sabtu (30/6).
Mahrizal dimintai penjelasannya terkait adanya komplain dari tim sukses kandidat, bahwa masih adanya warga yang belum mendapatkan undangan untuk menggunakan hak pilihnya, pada pilkada putaran kedua yang akan berlangsung, Senin (2/7) besok.
Terhadap persoalan itu, Mahrizal mengatakan pihaknya terus mengecek ke sejumlah wilayah guna memastikan apakah semua warga sudah mendapatkan surat undangan untuk memberikan hak suara mereka pada Senin, 2 Juli 2012 besok. “Intinya kita tetap memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih sesuai dengan pilihan masing-masing, dan tidak kita hambat karena ini merupakan pesta demokrasi. Kalau ada yang kurang jelas, bisa ditanyakan langsung ke KIP atau petugas yang ada di desa masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pemenangan H Ramli MS/Moharriadi Syafari, mengaku mendapatkan sejumlah laporan masih banyak warga yang belum mendapatkan undangan memilih. “Berdasarkan laporan yang kami terima, jumlah pemilih yang belum mendapatkan undangan ini berada di wilayah Meulaboh serta beberapa kecamatan lainnya di Aceh Barat,” kata Masrizal.
Menurutnya, data yang mereka terima, warga yang belum mendapatkan undangan itu mengaku mengeluh karena tetangga mereka sudah mendapatkan undangan, guna menghadiri pemilihan. Bahkan hingga sore, undangan tersebut belum juga diterima.
Karenanya, mereka meminta kepada pihak KIP Aceh Barat supaya melakukan pengecekan terhadap belum semuanya warga mendapatkan undangan memilih, sehingga masyarakat yang ingin memberikan hak suara mendapatkan haknya. “Kalau hal ini tidak digubris, kami menilai ada unsur untuk merampas hak masyarakat guna memberikan hak pilih,” katanya.(edi/riz)