Selasa, 9 Juni 2026

Pilkada Aceh Tenggara

Elit Pemkab Agara Dilapor ke Panwas

Sejumlah elit Pemkab Aceh Tenggara (Agara), yaitu Sekda Hasanuddin Darjo, Kadis Koperasi dan UKM Gani Suhud, dan Kabag Humas

Tayang:
Editor: bakri
KUTACANE - Sejumlah elit Pemkab Aceh Tenggara (Agara), yaitu Sekda Hasanuddin Darjo, Kadis Koperasi dan UKM Gani Suhud, dan Kabag Humas Zulkarnain dilaporkan oleh masyarakat ke Panwas Pilkada Agara karena dugaan melakukan kampanye terselubung untuk target memenangkan kandidat tertentu pada Pilkada Agara, 2 Juli 2012.

Menurut laporan yang diterima Panwas Pilkada Agara, kampenye terselubung itu dilakukan oleh ketiga pejabat tersebut di Simpang Tiga Jonggar, Kecamatan Ketambe, Minggu (1/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Ketiganya sempat diamankan ke Mapolres Agara.

Ketua Panwas Agara, Junianto Siahaan SE kepada Serambi, Minggu (1/7) mengatakan, ketiga pejabat tersebut melakukan pertemuan dengan masyarakat di Simpang Tiga Jonggar. Saat pertemuan itu, masyarakat menangkap mereka dan menyerahkan ke pihak keamanan dan selanjutnya diteruskan ke Panwas Agara.

Panwas menduga ketiganya melakukan kampanye terselubung dan ketiganya masih dalam proses pemeriksaan oleh panwas.

Di dalam mobil dinas yang pelatnya sudah diganti ke pelat pribadi ditemukan barang bukti uang. Untuk sementara ketiganya dipersalahkan melakukan pelanggaran administratif. “Kita akan menyurati Bawaslu di Jakarta,” kata Junianto.

Junianto menambahkan, mereka juga sedang menangani dugaan money politics  yang dilakukan tim sukses berinisial NL Cs. Barang bukti yang kini dititip di Mapolres Agara adalah uang Rp 1,2 juta, dan uang itu telah dibagi-bagikan oleh tim sukses kepada pemilih untuk memberikan suara kepada pasangan nomor urut 2. “Uang itu sudah sempat diterima oleh calon pemilih,” ungkap Junianto.(as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved