Pilkada Aceh Barat
Pemilih Ganda Ditangkap Warga
Ramli SE, Senin (2/7/2012) sidang, ditangkap warga di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) II di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI.
Editor:
ampuh
SERAMBINEWS.COMI/DEDI ISKANDAR
DIAMANKAN - Ramli SE (kanan), seorang anggota DPRK Aceh Barat, Senin (2/7/2012) siang sekitar diamankan warga di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) II di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, kabupaten setempat, setelah sebelumnya terbukti melakukan pemberian suara secara ganda.
Laporan Dedi Iskandar | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Ramli SE, Senin (2/7/2012) sidang, ditangkap warga di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) II di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI.
Ramli yang diketahui sebagai anggota DPRK itu ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB karena diduga sebagai pemilih ganda.
Aksi penangkapan yang dilakukan warga itu sempat membuat suasana gaduh. Bahkan hingga pukul 15.00 WIB sore pelaku bersama sejumlah orang "suruhan" oknum anggota DPRK itu sudah terpaksa diamankan.
Pelaksanaan perhitungan suara Pilkada bupati/wakil bupati di Aceh Barat, sempat terhenti. Puluhan aparat Polisi bersenjata lengkap diturunkan ke lokasi untuk meredakan suasana gaduh. (*)