Pilkada Aceh Barat

Pemilih Ganda Ditangkap Warga

Ramli SE, Senin (2/7/2012) sidang, ditangkap warga di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) II di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI.

Editor: ampuh
zoom-inlihat foto Pemilih Ganda Ditangkap Warga
SERAMBINEWS.COMI/DEDI ISKANDAR
DIAMANKAN - Ramli SE (kanan), seorang anggota DPRK Aceh Barat, Senin (2/7/2012) siang sekitar diamankan warga di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) II di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, kabupaten setempat, setelah sebelumnya terbukti melakukan pemberian suara secara ganda.
Laporan Dedi Iskandar | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Ramli SE,  Senin (2/7/2012) sidang, ditangkap warga di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) II di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI.

Ramli yang diketahui sebagai anggota DPRK itu ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB karena diduga sebagai pemilih ganda.

Aksi penangkapan yang dilakukan warga itu sempat membuat suasana gaduh. Bahkan hingga pukul 15.00 WIB sore pelaku bersama sejumlah orang "suruhan" oknum anggota DPRK itu sudah terpaksa diamankan.

Pelaksanaan  perhitungan suara Pilkada bupati/wakil bupati di Aceh Barat, sempat terhenti. Puluhan aparat Polisi bersenjata lengkap diturunkan ke lokasi untuk meredakan suasana gaduh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved