Pilkada Aceh Barat

Polisi Masih Amankan Penyoblos Ganda

Jajaran Polres Aceh Barat hingga Rabu (4/7) tadi malam masih mengamankan Ramli SE, anggota DPRK setempat yang sebelumnya

Editor: bakri
MEULABOH - Jajaran Polres Aceh Barat hingga Rabu (4/7) tadi malam masih mengamankan Ramli SE, anggota DPRK setempat yang sebelumnya ditangkap warga karena tertangkap tangan melakukan pemberian suara ganda di TPS II kawasan Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, kabupaten itu.

“Kasus ini masih kita periksa dan pelakunya (Ramli SE-red) masih kita mintai keterangan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto SIK kepada Serambi, kemarin. Menurutnya, pengamanan yang dilakukan polisi terhadap anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Bersama itu harus meminta perlindungan kepada polisi yang diajukan secara tertulis karena merasa terancam jiwanya, terkait persoalan dugaan kasus pemilih ganda.

Terhadap kasus itu, katanya, polisi masih menunggu laporan timses Ramli/Moharriadi Syafari ke Panwas. Tujuannya, untuk dapat diteruskan kepada pihak Gakkumdu.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved