Pilkada Aceh Barat
Besok Coblos Ulang
PIHAK Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, sudah menetapkan hari Sabtu (7/7) sebagai hari pencoblosan ulang untuk dua tempat
Ketua KIP Aceh Barat, Mahrizal SE ditanyai Serambi, kemarin mengatakan, pihaknya tetap menetapkan hari pencoblosan ulang untuk pilkada dua TPS yang bermasalah itu sebagaiman surat rekomendasi dari Panwas Aceh Barat. “Kami sudah mengelar rapat koordinasi dengan Muspida dalam rangka persiapan pilkada ulang di dua TPS itu,” ujar Mahrizal.
Selain unsur Muspida dan Panwas, rapat itu juga dihadiri perwakilan timses dari dua pasangan calon putaran dua, HT Alaidinsyah/H Rahmat Fitri HD dan H Ramli MS/Moharriadi. Hadir juga Muspika Kaway XVI dan PPK Kaway XVI. Rapat itu menetapkan, waktu pencoblosan dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) di dua TPS Desa Pasi Jambu adalah 529 pemilih.
Mahrizal juga menyampaikan, sesuai tahapan, rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan pada tanggal 8 Juli. Semua PPK sudah menyerahkan hasil rekapitulasi ke KIP Aceh Barat.(riz)