Pilkada Aceh Barat

Timses Ramli Pertanyakan Tindakan Polisi

Tim sukses (timses) pemenangan H Ramli MS/Moharriadi Syafari mempertanyakan tindakan polisi setempat yang melepas Ramli SE

Editor: bakri
MEULABOH - Tim sukses (timses) pemenangan H Ramli MS/Moharriadi Syafari mempertanyakan tindakan polisi setempat yang melepas Ramli SE, anggota DPRK Aceh Barat yang sebelumnya tertangkap tangan karena diduga akan memilih dua kali pada Pilkada putaran kedua kabupaten itu di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Senin (2/7) lalu.

“Kami keberatan dengan dilepasnya oknum anggota DPRK Aceh Barat yang juga Timses pasangan HT Alaidinsyah-H Rachmat Fitri yang sebelumnya terbukti melakukan pelanggaran dalam Pilkada putaran kedua dan telah diamankan polisi,” ujar Ketua Umum Pemenangan Ramli/Moharriadi, Masrizal SSi didampingi Fikriadi Lanta kepada Serambi, di Meulaboh, Rabu (11/7).

Karena itu, ia meminta polisi melanjutkan pengusutan kasus itu. Sebab, lanjut Masrizal, apa yang dilakukan oknum anggota dewan itu telah dilaporkan Panwas ke Gakkumdu di Mapolres. “Kami minta polisi tegas dalam hal ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap polisi semakin tinggi,” tambah Fikriadi.

Masrizal mengaku heran karena Ramli SE yang sebelumnya diamankan polisi, kini justru bebas di luar. “Hal itu menimbulkan penafsiran negatif dari kalangan masyarakat Aceh Barat terhadap penegakan hukum yang dilakukan polisi,” pungkasnya.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved