Minggu, 17 Mei 2026

Tak Boleh Wakili Ambil e-KTP

Pengambilan KTP elektronik (e-KTP) tak bisa diwakilkan pada orang lain, tapi harus ambil sendiri oleh pemilik KTP

Tayang:
Editor: hasyim
BIREUEN - Pengambilan KTP elektronik (e-KTP) tak bisa diwakilkan pada orang lain, tapi harus ambil sendiri oleh pemilik KTP. Karena saat KTP itu diambil sidik jari pemiliknya akan dicocokkan dengan yang terekam pada Sim Card Reader (alat elektronik pembaca data) yang tersimpan dalam e-KTP. Tujuannya, untuk memastikan kebenaran identitas pemilik KTP tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Bireuen, Muzakir Aziz kepada Serambi, Jumat (13/7) sehubungan telah didistribusikannya e-KTP ke masing-masing kantor camat di Bireuen. “Banyak warga menanyakan apakah e-KTP bisa diambil orang lain jika mereka sedang di luar daerah. Jawabannya tak bisa, karena saat ambil KTP kami perlu sidik jari pemiliknya,” kata Muzakir.

Disebutkan, hingga kemarin sebanyak 153.761 lembar e-KTP sudah dikirim ke 17 kecamatan untuk dibagikan kepada pemiliknya. Pihak kecamatan akan memberitahukan melalui perangkat desa untuk disampaikan kepada warga agar segera mengambil e-KTP bagi yang sudah siap. “Jika bukan pemiliknya yang ambil, petugas kita tak akan memberikan e-KTP itu kepada orang yang diwakilkan,” tegas Muzakir.

Ditambahkan, semua proses e-KTP termasuk saat pengambilan tidak dipungut biaya apapun. “Walaupun sebagian besar e-KTP sudah didistribusikan ke kecamatan, tapi hingga kini 17.689 warga Bireuen belum memproses e-KTP. Bagi yang belum membuat, segera ke kantor camat untuk memprosesnya,” harap Muzakir.(yus)

Perbanyak Sosialisasi

BAGI masyarakat yang belum memproses e-KTP hendaknya segera merekam data di kantor camat. Karena mulai tahun depan KTP nasional yang ada sekarang tidak berlaku lagi dan semua hal yang terkait administrasi menggunakan e-KTP. Kepada dinas atau pihak kecamatan hendaknya terus memperbanyak sialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya e-KTP. Untuk warga sudah merekam data, tapi e-KTP belum siap, kami harap pihak terkait bisa memprcepat prosesnya.
* Muzakkar SH MSi, Sekdakab Bireuen.(yus)
 
cara ambil e-ktp
- Camat memberitahukan ke sekdes tentang nama-nama warga yang sudah siap e-KTP dan sudah ada di kantor camat
- Pemilik e-KTP melalui Sekdes dipanggil ke kantor camat untuk mengambilnya
- Sebelum e-KTP diambil, pemilik diminta melakukan sidik jari pada alat elektronik pembaca data untuk pencocokan data
- Yang sudah merekam data e-KTP di Bireuen 233.731 orang
- Sebanyak 17.689 orang belum diproses e-KTP
- Jumlah e-KTP yang sudah dikirim ke 17 kecamatan 153.761 lembar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved