Pilkada Aceh Barat

Kapolres: Kasus Ramli SE Sudah Kedaluwarsa

Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto SIK menyatakan, kasus pemilih ganda yang diduga melibatkan anggota DPRK setempat, Ramli SE

Editor: bakri
* Tak Dilaporkan Panwas

MEULABOH - Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto SIK menyatakan, kasus pemilih ganda yang diduga melibatkan anggota DPRK setempat, Ramli SE, sudah kedaluwarsa, karena tidak kunjung dilaporkan oleh Panwas setempat. Kasus ini terungkap ke publik setelah Ramli SE tertangkap tangan saat mencoblos di TPS II Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, pada pilkada putaran dua, Senin (2/7) lalu.

“Dalam kasus pemilih ganda, sampai saat ini Panwaslu belum menyerahkan ke kepolisian. Kalaupun diserahkan, maka kasus ini sudah kedaluwarsa,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto Sik menjawab Serambi, Senin (23/7) kemarin.

Menurutnya, jika pihak Panwaslu Aceh Barat menyatakan kasus dugaan pemilih ganda yang diduga melibatkan anggota DPRK setempat dalam bentuk tidak pidana kriminal, maka lembaga pengawasan pemilu tersebut harus dapat membuktikannya dengan melengkapi bukti serta saksi, yang ada di tempat kejadian perkara.

Jika bukti dan saksi yang dibutuhkan dalam kasus pemilih ganda itu tidak bisa dibuktikan oleh Panwaslu Aceh Barat, Kapolres Artanto menegaskan bahwa kasus itu sama sekali tidak bisa dilaporkan kepada aparat kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kata Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto SIK.

Sebelumnya, Ketua Timses Pemenangan H Ramli MS-Moharriadi Syafari yang menghubungi Serambi, siang kemarin, mengatakan, pihaknya tetap mempertanyakan kasus dugaan pemilih ganda di TPS II Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI. “Kami mempertanyakan pengusutan kasus ini, karena sudah lama kami laporkan, namun sampai sekarang sama sekali belum ada kejelasan,” kata Ketua Pemenangan Timses Ramli MS-Moharriadi, Masrizal SSi.

Pihaknya meminta kepolisian dan Panwas Aceh Barat transparan dalam kasus itu, sehingga masyarakat percaya bahwa penegakan hukum di Aceh Barat sanggup menuntaskan pengusutan kasus, termasuk dugaan pemilih ganda yang melibatkan anggota DPRK. “Jangan mentang-mentang yang terlibat anggota DPRK, polisi tidak mau mengusutnya,” tegas Masrizal.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved