KPK Geledah Kantor Korlantas Polri
Mabes Polri Mengaku Lebih Dulu Tangani Kasus Simulator SIM
"Polisi sudah memeriksa 33 saksi, sudah melakukan penyelidikan cukup lama, belum ditentukan tersangka,"
"Polisi sudah memeriksa 33 saksi, sudah melakukan penyelidikan cukup lama, belum ditentukan tersangka," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar kepada wartawan, Selasa (1/8/2012).
Anang kemudian menegaskan, pihaknya mendukung upaya KPK untuk melakukan penanganan terhadap kasus yang sudah berlarut-larut tersebut.
"Kami menangani lebih dahulu. Kalau diserahkan polisi, ya tidak masalah," ucapnya.
Hingga pagi ini, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berda di Gedung Korps Lalu Lintas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Pusat untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk penyelidikan dugaan korupsi simulator SIM.
Puluhan penyidik KPK masih berada di Gedung Korps Lalu Lintas Polri dan sudah mengumpulkan sekitar dua puluh dus berisi dokumen-dokumen terkait kasus yang melilit petinggi di kepolisian tersebut.
Sebelumnya, sejak Senin (30/7/2012) KPK melakukan penggeledahan di markas Korlantas Polri terkait perkara simulator SIM.
Tidak tanggung-tanggung, guna mendalami kasus yang melibatkan petinggi Polri berinisial DS ini, tiga pimpinan KPK ikut mengawal sejumlah anak buahnya dalam melakukan penggeledahan.