Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Hambalang

KPK Bisa Saja Periksa Andi Mallarangeng

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi tidak hanya akan ditujukan kepada PNS Kemenpora

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto KPK Bisa Saja Periksa Andi Mallarangeng
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi, dalam penyidikan perkara korupsi pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Senin (30/7/2012) lalu, penyidik KPK memeriksa Jaelani, PNS Kemenpora. Hari berikutnya, giliran Adhi Purnomo yang juga pegawai di Kemenpora.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi tidak hanya akan ditujukan kepada PNS Kemenpora. Jika dibutuhkan, KPK juga bakal memeriksa Menpora Andi Mallarangeng.

"Kemungkinan itu ada, tapi tentu tergantung dari apakah keterangan Andi dibutuhkan atau tidak," cetus Johan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

KPK, lanjut Johan, saat ini belum membutuhkan keterangan dari Sekertaris Dewan Pembina Partai Demokrat.

Kasus ini mulai ditelusuri KPK sejak Agustus 2011. Sudah lebih dari 70 saksi diperiksa lembaga superbodi. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved