Rabu, 10 Juni 2026

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Hari Ini KPK Periksa 5 Saksi Penggunaan Anggaran Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus pemberian hadiah penggunaan anggaran di Kementrian Agama RI

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Hari Ini KPK Periksa 5 Saksi Penggunaan Anggaran Kemenag
dok.tribunnews
KPK
Laporan Agus Nia

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus pemberian hadiah penggunaan anggaran di Kementrian Agama RI.

Sejumlah saksi yang diperiksa KPK adalah pegawai Bank Bukopin Yuniar Safriana, Ali Djufri, Kepala Subdirektorat Kepenghuluan Mashuri, Sekretaris Direktur Jenderal Abdul Karim, dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ahmad Jauhari.

Sebelumnya, Mashuri, Abdul Karim, dan Jauhari sempat diperiksa KPK terkait pengadaan Al Quran.

Sementara itu, sejak Selasa (7/8/2012) lalu, Kementerian Agama sudah memberhentikan sementara Abdul Karim dan Ahmad Jauhari.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved