Pilkada Aceh Tamiang

Gubernur Ingin Pilkada Tamiang Aman

Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah mengharapkan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang putaran kedua yang akan berlangsung 12 September

Editor: bakri

* Ketua DPRK Ingatkan PNS Agar Netral

JAKARTA - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah mengharapkan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang putaran kedua yang akan berlangsung 12 September mendatang, berlangsung aman, damai, demokratis, dan tidak dicemari oleh tindak kekerasan. Penyelanggara pilkada (KIP) dan pengawas pemilihan (panwaslih) diingatkan agar berkerja sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing secara optimal.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Zaini menjawab Serambi di Jakarta, Kamis (6/9). “Kita inginkan Pilkada Tamiang berjalan dengan baik, transparan, dan demokratis,” kata Gubernur Zaini.

Tokoh masyarakat Tamiang di Jakarta, Mayjen TNI Purn Sulaiman AB secara terpisah juga mengarapkan Pilkada Tamiang tidak dicemari oleh tindakan-tindakan inskonstitusional. “Silakan masyarakat menjatuhkan pilihannya sesuai hati nurani masing-masing. Jangan ada paksaan, intimidasi, dan tekanan dalam bentuk apapun. Ini adalah pesta demokrasi yang harus kita jaga bersama,” imbau Sulaiman AB.

Pilkada Aceh Tamiang putaran kedua diikuti pasangan Agussalim/Abdussamad yang diusung Partai Aceh, dan pasangan koalisi PAN dengan sejumlah partai, yakni Hamdan Sati ST/Drs Zulkarnain SH MM.

Sulaiman AB mengatakan, masyarakat telah menempatkan kedua pasangan tersebut sebagai pasangan yang terbaik. “Artinya, siapapun yang kelak keluar sebagai pemnenang, itu adalah pilihan terbaik dari calon terbaik,” kata Sulaiman.

Kepada penyelenggara pemilukada, KIP, pengaws, dan kepolisian diingatkan agar menjaga netralitas dan menjalankan fungsi masing-masing secara profesional. “Semua kita berkewajiban menjaga jalannya pemilukada Tamiang ini. Sebagai putra Tamiang di rantau, saya tentu berharap pesta demokrasi itu berjalan damai,” ujar Sulaiman AB.

Dari Kualasimpang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman mengingatkan  PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, agar bersikap netral dan tidak berkampanye atau mengajak orang lain untuk memilih kandidat tertentu.  

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman mengatakan, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin PNS disebutkan PNS yang tidak netral dapat dikenai sanksi. “Kita minta inspektorat menegur jika ada PNS yang tidak netral dan memihak salah satu kandidat,” ujarnya sembari menambahkan, warga yang menemukan pelanggaran ini dapat mengadu ke inspektorat.

Politisi Partai Aceh ini juga mengingatkan agar kandidat  tidak mengiming-imingkan jabatan dan eselon, karena dikhawatirkan akan berimbas pada politik balas jasa yang bisa berdampak buruk terhadap kinerja pemerintahan ke depan.(fik/md)

Panwas: Berkampanyelah secara Santun
DUA pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang putaran dua, sejak kemarin mulai melakukan kampanye secara terbatas (dialogis). Kampanye berupa pendalaman visi dan misi ini berlangsung selama tiga hari, hingga Sabtu (8/9) besok.

Pihak Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh Tamiang berharap, kedua pasangan calon yang maju ke putaran dua ini dapat berkampanye secara santun, tanpa memojokkan atau menjelek-jelekkan calon lain. “Ini merupakan harapan rakyat Aceh Tamiang, agar pilkada putaran kedua tetap berlangsung aman dan damai,” kata Ketua Panwas Aceh Tamiang, Asrul Bahri didampingi Kepala Devisi Sosialisasi dan Humas Sri Hidayanti kepada Serambi, Kamis (6/9).

Sesuai dengan bentuk kampanye yang bukan bersifat rapat umum, kata Asrul, maka kandidat harus mengedepankan pemaparan program visi dan misi pembangunan Aceh Tamiang lima tahun kedepan secara cerdas dan mudah dicerna oleh warga. “Hindari isu-isu yang terkesan menyerang dan memojokkan kandidat lain. Kedepankan kampanye yang santun dan beretika,” kata dia seraya menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap kandidat yang terbukti melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, Asrul Bahri juga mengeluhkan belum cairnya dana tambahan putaran kedua yang sudah diajukan pihaknya sebesar Rp. 904.382.000. “Separuh dari anggaran tersebut untuk membayar honor Panwaskab, Panwascam, serta dana operasional,” ujarnya

Saat ini yang lebih mendesak pembayaran honor Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang tertunggak sejak bulan Juli lalu “Bagaimana pengawasan putaran kedua dapat maksimal jika dana pengawasan yang lalu saja belum cair,” ujarnya.(md)

Golkar Dukung Calon PA
DPD Partai Golkar Aceh resmi memberikan dukungannya kepada pasangan cabup/cawabup Agus Salim/Drs H Abdusamad dalam Pilkada Aceh Tamiang putaran kedua. Dukungan untuk pasangan yang diusung Partai Aceh (PA) ditetapkan DPD I Partai Golkar Aceh melalui surat Nomor: B-67/DPD-I/GK/VII/2012 yang ditandatangani Sulaiman Abda (Ketua) dan Zuriat Suparjo (Sekretaris).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved