Opini
Teologi Lingkungan
UNGKAPAN ironis dan menggelitik dari Muhammad Abduh sewaktu kembali dari Eropa. Ia memandang orang Eropa meskipun tidak membaca Alquran
“Saya menemukan Islam ada di Eropa, saya justru tidak menemukan Islam di sini (Mesir).” (Muhammad Abduh)
UNGKAPAN ironis dan menggelitik dari Muhammad Abduh sewaktu kembali dari Eropa. Ia memandang orang Eropa meskipun tidak membaca Alquran, tetapi mereka mempraktekkan nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam, seperti keadilan, kebersihan, keindahan, kedisiplinan dan etos yang tinggi. Sebaliknya, di negara-negara yang mayoritas Islam, mereka membaca Al-Qur’an, tetapi sedikit sekali yang mengamalkan isi Alquran dalam kesehariannya.
Dalam memandang lingkungan, misalnya, terlihat bagaimana orang-orang Eropa menjunjung tinggi nilai-nilai estetis, sebagaimana terlihat dari pemeliharaan mereka terhadap hutan yang terkenal dengan green peace-nya, keindahan tata ruang kotanya, bangunan-bangunan gedungnya yang mempunyai nilai seni yang sangat menawan, meski mereka tidak pernah mendengar kalimat innallaha jamil wa yuhibbu al-jamal (Allah itu indah dan menyukai yang indah-indah).
Selain itu orang Eropa juga terkenal dengan kebersihannya, jangan coba-coba membuang sampah sembarangan, karena dengan sekejap kita bisa didenda. Demikian mereka menjaga kebersihan meski mereka tidak pernah mendengar an-nadhafatu minal iman (kebersihan itu sebagian dari iman).
Menjaga kebersihan
Kontras dengan pemandangan di atas, di negara-negara Islam, meski banyak yang hafal an-nadhafatu minal iman, tapi masih bisa santai membuang sampah sembarangan. Bahkan, ada pesantren yang saat berbicara tentang bagaimana menjaga kebersihan lingkungan, justru di ruangan itu banyak puntung rokok berserakan. Hal ini belum lagi yang besar-besar seperti pembalakan liar dan berbagai pengrusakan ekosistem lainnya.
Sebenarnya sudah menjadi fitrah, bahwa manusia cenderung pada yang indah-indah dan tidak menyukai yang kotor, semrawut serta hal-hal yang bisa mengundang bahaya. Namun mengapa tetap saja ada dari kalangan orang Islam yang melanggarnya, mengotori lingkungan, menebang hutan, merusak terumbu karang dan sebagainya, sebenarnya ini dikarenakan mereka tidak mampu menahan godaan kesenangan dalam jangka pendek tapi membawa bencana dalam jangka panjang.
Memang, dengan menebang hutan sembarangan, misalnya, bisa mendatangkan penghasilan yang melimpah, namun dalam jangka panjang bencana siap datang melanda. Inilah barangkali yang mengakibatkan kejadian-kejadian alam yang terjadi saat ini tidak lagi bersahabat dengan kita. Banjir bandang dan longsor di mana-mana. Hewan-hewan yang kehilangan “rumah” karena habitatnya dirusak, balik menuntut dengan mendatangi rumah-rumah manusia.
Karena itu pula kemudian tidak jarang kita mendengar ada gajah yang mengobrak-abrik rumah warga, harimau jalan-jalan masuk pemukiman penduduk, buaya yang memangsa manusia dan lain-lain. Beberapa spesies semakin langka dan berbagai kerugian dan bahkan ancaman lainnya, yang semuanya menunjukkan bahwa alam memang sudah bosan bersahabat dengan kita.
Kejadian-kajadian di atas sebenarnya adalah sunnatullah atau hukum alam. Siapa pun dan di mana pun pasti terjadi, sebab Allah telah menciptakan alam ini dengan keseimbangan dan keserasian. Tetapi, apabila keseimbangan terganggu, maka ia akan berakibat kerusakan yang bisa merugikan keselamatan manusia itu sendiri.
Harmoni alam
Terkait keseimbangan alam ini, Quraish Shihab pernah mengungkapkan bahwa “kehidupan makhluk-makhluk Tuhan saling kait berkait. Bila terjadi gangguan pada salah satunya, maka makhluk hidup dalam lingkungan hidup tersebut ikut terganggu pula.”
Jadi, alam ini sebenarnya bersifat sistemik, antara yang satu dengan yang lainnya saling menyatu, membentuk harmoni alam yang indah, dan tidak mungkin diabaikan atau dirusak salah satunya. Keseimbangan dan keserasian alam harus dijaga dan dilestarikan. Sebab, merusak lingkungan, berarti sama dengan merusak diri kita sendiri.
Oleh karenanya, paradigma dan mindset kita tentang lingkungan harus diperbarui kembali. Dalam hal ini, kiranya tepat apa yang dikatakan Quraish Shihab, tentang bagaimana seharusnya kita berhubungan dengan lingkungan. Beliau mengatakan “hubungan antara manusia dengan alam bukan merupakan hubungan antara penakluk dan yang ditaklukkan, tapi hubungan kebersamaan dalam ketundukan kepada Allah.”
Jadi, hubungan kita dengan alam tidak boleh menimbulkan kerusakan, akan tetapi haruslah menjadikan hubungan tersebut membawa kepada kemaslahatan sebagai mana yang dimaksud oleh Allah, inilah yang penulis sebut dengan “teologi lingkungan.”
Dalam menjaga keserasian dan keseimbangan lingkungan, Nabi Muhammad saw memberikan tuntunan yang begitu indah untuk kita teladani. Menurut beliau, jangankan pada tataran merusak lingkungan, pada tataran menelantarkan lingkungan saja pun sudah tidak dibenarkan, sebagaimana sabdanya: “Siapa yang memiliki tanah, maka hendaknya ditanami atau diberikan kepada kawannya, jika tidak diberikan tahan saja.” (HR. Bukhari).
Rasulullah saw menuntun kita untuk memelihara lingkungan dengan cara memanfaatkannya guna mendapatkan nilai tambah yang bermanfaat bagi manusia. Jangan sampai potensi lingkungan yang ada dibiarkan menjadi sia-sia. Hal senada juga diriwayatkan dari Anas ra, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yang menanam tanaman, kemudian dimakan oleh burung, manusia atau binatang lainnya, melainkan tercatat untuknya sebagai sedekah.” (HR. Bukhari).
Potensi lingkungan
Demikianlah pentingnya mengoptimalkan potensi lingkungan menurut Nabi, sekalipun kita mungkin tidak bisa menikmati hasilnya, namun pahalanya tetap mengalir, karena ia telah membawa manfaat pada makhluk Tuhan yang lain. Jadi jelaslah bahwa jika menelantarkan lahan saja kita sudah tidak diperbolehkan, apalagi merusak lingkungan seperti pembalakan liar, membakar hutan, merusak ekosistem laut dan sebagainya.
Itulah sebabnya Islam melarang pengrusakan lingkungan. Bahkan dalam Islam memandang bahwa jangankan merusak lingkungan dalam skala yang besar, pengrusakan pada skala yang kecil dan sepele pun dilarang. Hal ini, misalnya, pernah diingatkan oleh Rasulullah saw dengan sabdanya: “Janganlah seseorang kamu membuang air kecil di air diam yang tidak mengalir, kemudian ia mandi di air itu.” (HR. Bukhari).
Jika pengrusakan yang kecil dan sepele setingkat membuang air kecil sembarangan saja kita sudah dilarang, tentu yang besar lebih dilarang lagi. Ini membuktikan betapa Islam sangat memperhatikan persoalan-persoalan lingkungan alam sekitar. Demikianlah Islam memberikan perhatian terhadap lingkungan sekitar, agar alam yang diciptakan Allah ini berjalan dengan serasi dan seimbang, sesuai dengan tujuan Allah menciptakannya.
* Hadini Murdhana, M.Ag, Dosen IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, DPK pada Al-Hilal Sigli. Email: hadinimanik@yahoo.co.id