Penembakan di Aceh
Hari Ini, Ayah Banta Cs Disidangkan di Jakarta
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Senin (16/9) sekitar pukul 10.00 WIB menjadwalkan sidang perdana
Informasi ini diperoleh Serambi melalui pesan blackberry messenger (BBM), kemarin. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo yang ditanyai membenarkan informasi itu. “Ya, besok (hari ini-red) Ayah Banta bersama enam lainnya akan disidangkan di PN Jakarta Pusat. Selain Ayah Banta, saya kurang mengetahui siapa-siapa lagi yang disidangkan di sana,” kata Gustav.
Kabid Humas mengakui ke-12 tersangka teror itu pernah dibawa ke Jakarta untuk menjadi saksi antarsesama, tapi sebagian dipulangkan lagi ke Aceh dan kini ditahan di Mapolres Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara. “Itu sebabnya sidang terhadap sebagian mereka itu nanti akan digelar di Aceh karena banyak saksi di sini. Sebaliknya, yang disidangkan di Jakarta karena banyak saksi dari Pulau Jawa,” ujar Kabid Humas Polda Aceh.
Menurutnya, meski PN tempat sidang berbeda, namun mereka sama-sama didakwakan kasus terorisme. Sedangkan motif mereka melakukan perbuatan itu jelang pilkada Aceh lalu, menurut Gustav diharapkan terungkap dalam persidangan.
Seperti diketahui, tim gabungan Densus 88 Mabes Polri, Polda Aceh, dan Polres Aceh Utara menangkap Ayah Banta dan M Joni di lokasi terpisah di Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara dalam waktu hampir bersamaan, Sabtu 14 April 2012 dini hari. Ayah Banta ditangkap di Gampong Lhok Beuringen dan M Joni di Gampong Matang Drien.
Penangkapan keduanya berdasarkan pengembangan dari tersangka sebelumnya yang juga terkait serangkaian penembakan pendatang di Aceh, termasuk tersangka Jam alias Dugok yang ditangkap di Aceh Utara. Sedangkan seorang di antara kelompok mereka tewas ditembak dalam penggerebekan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Dua lagi masih diburu polisi.
“Ada delapan TKP terkait perbuatan mereka, masing-masing satu penembakan di Aceh Besar, Banda Aceh, serta masing-masing dua TKP di Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bireuen. Akibatnya, sepuluh orang meninggal dunia. Sedangkan barang bukti berupa lima bom rakitan siap ledak, dua pucuk senpi AK-56, satu pucuk M-16, ratusan amunisi, dan lain-lain,” rinci Kabid Humas yang meneruskan sms dari jajaran personel Polda Aceh, 15 April 2012. (sal)