Rabu, 10 Juni 2026

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

KPK Kembali Periksa Zulkarnaen Djabar

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto KPK Kembali Periksa Zulkarnaen Djabar
NET
Zulkarnaen Djabar
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap terkait kepengurusan proyek Alquran dan komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, Selasa (25/9/2012). Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya.

Zulkarnaen telah ditahan KPK sejak Jumat (7/9/2012) lalu. Zulkarnaen langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana selama delapan jam di hadapan penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Menurutnya, pihaknya menitipkan Zulkarnaen di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.
Namun tak terasa, hari ini merupakan hari ke-18, ia menjalani masa penahanan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved