Rabu, 10 Juni 2026

Angelina Sondakh Tersangka

BK DPR Laporkan Pemberhentian Sementara Angelina

"Hari ini kami akan menyampaikan pemberhentian sementara atas Saudari Angelina Sondakh,"

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto BK DPR Laporkan Pemberhentian Sementara Angelina
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Angelina Sondakh berbincang dengan ayahnya, Lucky Sondakh (kiri), saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan melaporkan pemberhentian sementara anggota Komisi X Angelina Sondakh. Laporan akan disampaikan pada sidang paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (2/10/2012).

Politisi Partai Demokrat dikenakan sanksi pemberhentian sementara oleh BK. Sebab, Angie ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.

"Hari ini kami akan menyampaikan pemberhentian sementara atas Saudari Angelina Sondakh," ujar Ketua BK DPR M Prakosa ketika dihubungi wartawan.

Menurut Prakosa, surat keputusan pemberhentian sementara Angelina Sondakh sudah selesai sejak 26 September 2012. Namun, karena tidak ada jadwal paripurna sepekan kemarin, maka laporan tertunda. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved