Pilkada Aceh Selatan

Konvensi Cawabup PA Tetap Lancar

Protes dari 12 petinggi KPA/PA Lhok Tapaktuan terhadap hasil konvensi penjaringan calon Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018

Editor: bakri
TAPAKTUAN - Protes dari 12 petinggi KPA/PA Lhok Tapaktuan terhadap hasil konvensi penjaringan calon Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018, ternyata tidak mengganggu prosesi konvensi pemilihan bakal calon wakil bupati (cawabup) Aceh Selatan dari PA. Kegiatan ini tetap berjalan lancar dan demokratis, di Rumoh Agam, Tapaktuan, Minggu (7/10).

Amatan Serambi kemarin, peserta konvensi terlihat cukup seirus dan santai dalam mengikuti acara. Bahkan, mereka juga setuju untuk tidak dilakukan pemungutan suara, karena kandidat yang memenuhi persyaratan hanya satu orang, yaitu Tgk Muhammad Natsir (Wakil Panglima KPA Lhok Tapaktuan) yang berasal dari daerah Samadua dan Sawang.

Sekretaris panitia penyelenggara, Salwadi yang juga juru bicara KPA Lhok Tapaktuan, dalam laporannya menyampaikan, dari empat calon wakil bupati yang direkomendasi calon bupati terpilih (Zirhan SP-red), di antaranya Bustaman Munir dari daerah Blangpidie, Labuhan Haji, dan Meukek, secara resmi mengundur diri. Sementara itu Misbah SAg dari Kluet Raya dan  Mukhlis dari Bakongan Raya dan Trumon Raya tidak melengkapi administrasi.

Terkait adanya protes dari yang disebut-sebut 12 Sagoe KPA/PA Lhok Tapaktuan, Salwadi menegaskan, pihaknya enggan memberi komentar dan itu akan diselesaikan secara internal.

“Itu adalah dinamika demokrasi dan unsur penyampaian aspirasi, kami sebagai panitia hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang telah diamanahkan Dewan Pimpinan Wilayah-Partai Aceh (DPW-PA) dan Komisi Peralihan Aceh (KPA) Lhok Tapaktuan, melalui ketetapan nomor: 01/PDPW/PA-AS/ Tahun 2012 tentang tatacara pencalonan dan pemilihan calon kepala dan wakil kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW-PA Aceh Selatan, Tgk. Riswan Is, dalam pidatonya mengemukakan, sehubungan hanya satu calon wakil bupati yang memenuhi persyaratan, maka pemilihan ditiadakan. Oleh karenanya, pihaknya selaku jajaran PA/KPA Lhok Tapaktuan akan melakukan musyawarah untuk mengambil keputusan atau menetapkan kesimpulan.

“Keputusan terakhir akan ditetapkan dari hasil musyawarah kelembagaan di tingkat DPW-PA dan KPA dengan melibatkan kompenen yang berkompoten, semoga hasil ketetapan adalah yang terbaik demi kesatuan dan kekompakan kita semua, ” terang Riswan Is.(tz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved