Pilkada Aceh Selatan
Kader PA/KPA Aceh Selatan Tolak Konvensi Cawabup
Perbedaan pendapat petinggi PA/KPA Aceh Selatan dalam penetapan cabup/cawabup kabupaten itu yang diusung dalam Pilkada 2013 terus
Ketua PA/Wakil Panglima Sagoe Kluet Utara, Andika Irawan alias Iwan Gelante menyampaikan hal itu menanggapi penetapan Muhammad Natsir sebagai Cawabup PA dalam konvensi pemilihan bakal cawabup Aceh Selatan dari PA di Rumoh Agam, Tapaktuan, Minggu (7/10). “Kami menolak hasil konvensi itu karena tidak sesuai keinginan seluruh angota KPA/PA Wilayah Lhok Tapaktuan. Dengan demikian hasil konvensi yang tidak demokratis itu cacat hukum,” tulis Andika lewat siaran pers kepada Serambi kemarin.
Menurut Andika, mereka menolak hasil konvensi yang menetapkan Muhammad Natsir sebagai cawagub dari PA karena hasil konvensi sebelumnya juga tidak menerima Zirhan sebagai cagub dari PA. “Seperti diketahui, penolakan ini sudah kami limpahkan sepenuhnya kepada KPA/PA Pusat di Banda Aceh agar diselesaikan secara bijak sesuai peraturan KPA/PA,” tandas Andika.
Sedangkan Ulee Bintara KPA Sagoe Kluet Timur, Zainal menilai panitia pelaksana konvensi cabup/cawabup dari PA itu terlalu memaksa kehendak tanpa menghiraukan persoalan internal partai. “Selain itu tidak ada niat dari panitia itu menyelesaikan persoalan ini, sehingga kami lapor ke DPA-PA Pusat,” ujar Zainal.
Seperti diberitakan Serambi Senin (8/10), cabup hasil konvensi PA Zirhan SP merekomendasikan empat nama cawabup, yakni Tgk Muhammad Natsir, Bustaman Munir, Misbah SAg, dan Mukhlis. Kemudian Bustaman Munir (dari daerah Blangpidie, Labuhan Haji, dan Meukek) mengundurkan diri. Sedangkan Misbah SAg (dari Kluet Raya) dan Mukhlis (dari Bakongan Raya dan Trumon Raya) tidak melengkapi administrasi. Hanya Tgk Muhammad Natsir (Wakil Panglima KPA Lhok Tapaktuan) yang berasal dari daerah Samadua dan Sawang yang memenuhi persyaratan sebagai cawabup dalam konvensi digelar petinggi PA/KPA wilayah itu.(sal)