Rabu, 10 Juni 2026

Kasus Hambalang

Menunggu Nyanyian Terbaru Nazaruddin Hari Ini di KPK

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Menunggu Nyanyian Terbaru Nazaruddin Hari Ini di KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri bukti-bukti penyidikan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Setelah memeriksa mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan tersangka Deddy Kusdinar kemarin, kini lembaga antikorupsi itu menggali kasus megaproyek tersebut melalui Muhammad Nazaruddin.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus sebesar Rp 2,5 triliun itu.

"Nazaruddin diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (16/10/2012).

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Anak buah Menpora Andi Mallarangeng itu diduga telah menyalahgunakan kewenangannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang.

Deddy dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved