Jumat, 17 April 2026

MPU Ungkap Ajaran Aneh

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Nagan Raya dalam sepekan terakhir berhasil mengungkap adanya indikasi pendangkalan akidah

Editor: hasyim

* Guru Ajarkan Jumlah Rasul 27

JEURAM - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Nagan Raya dalam sepekan terakhir berhasil mengungkap adanya indikasi pendangkalan akidah terhadap sejumlah murid Sekolah Dasar (SD) Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.

Modus pendangkalan akidah itu adalah dengan cara mengajarkan materi tentang jumlah rasul yang wajib diketahui oleh umat Islam sebanyak 27, bukan lagi 25 orang, seperti lazimnya yang diketahui selama ini. Ada dua rasul yang ditambahkan dalam materi pelajaran, yakni Syits dan Samuel.

Materi tentang kerasulan itu diduga diajarkan oleh guru agama SD Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, yang kebetulan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Tapi guru pria yang berinisial Sy itu menampik tuduhan MPU terhadapnya. (Baca: Saya tak Pernah Ajarkan Itu)

Akan tetapi, MPU Nagan Raya menyatakan sebaliknya. “Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan MPU Nagan Raya, hal ini jelas menjurus pada pendangkalan akidah,” kata Ketua MPU Nagan Raya, Tgk M Khalid Al Yoemla SPdI kepada Serambi, Kamis (18/10) kemarin di Jeuram.

Menurut Tgk Khalid, indikasi pendangkalan akidah yang diduga kuat diajarkan oleh seorang guru agama itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat kepada MPU. “Mereka melapor karena resah dengan adanya pengajaran yang aneh itu,” kata Tgk Khalid.

Akhirnya, MPU Nagan Raya menyita buku-buku tersebut dari murid SD Lamie. Buku setebal 105 halaman itu berjudul “Agenda Manshurin” yang berisi tentang kisah para rasul serta ajaran Islam.

Namun, ada kejanggalan pada buku ini, yakni sama sekali tidak tertera nama penerbitnya. Juga tidak diterakan kapan tahun terbit dan siapa penyusun ataupun pengarangnya. “Sekilas buku ini seperti buku gelap, karena serba tidak jelas identitasnya,” ucap Tgk Khalid.

Kecurigaan terhadap buku ini kian bertambah, kata Tgk Khalid, karena saat dipelajari ditemukan materi yang cenderung menyesatkan. Sebab, berdasarkan buku Agenda Manshurin itu, rasul yang wajib diketahui umat Islam 27 orang, bukan lagi 25.

Nama tambahan versi guru agama yang mengajarkan tentang kerasulan itu kepada murid SD Lamie, adalah rasul bernama Syits yang hidup tahun 5622 SM hingga 4710 SM. Rasul lainnya bernama Samuel yang hidup di antara tahun 1110 SM hingga 1015 SM dengan masa kerasulannya pada tahun 1040 SM.

“Kalau Syits itu ya benar nabi, karena merupakan anak dari Nabi Adam as. Namun, ia tidak termasuk dalam jumlah rasul yang wajib diketahui oleh umat Islam sesuai yang tertera dalam Alquran. Sebab, dalam kitab suci umat Islam itu jumlah rasul yang wajib diketahui hanya 25 orang saja,” katanya.

Menurut Tgk M Khalid, rasul yang tertulis bernama Samuel itu, tidak pernah ditemukan dalam risalah Islam. Akan tetapi, ditengarai berasal dari nama agama lain di luar Islam yang sengaja dimasukkan dan diajarkan kepada murid SD di Nagan Raya.

Di sisi lain, Ketua MPU Nagan Raya itu juga menjelaskan, sesuai ajaran agama, jumlah nabi dan rasul yang diturunkan oleh Allah Swt di dunia itu sebetulnya 124.000 orang. Nabi yang tidak berkedudukan sebagai rasul berjumlah 4.000 orang, sedangkan nabi yang berposisi sebagai rasul 315 orang. Adapun nabi dan rasul yang wajib diketahui dan tertera dalam Alquran hanyalah 25 orang. Nabi pertama, Adam as sedangkan nabi penutup, Nabi Muhammad saw.

“Artinya, jika mengacu pada ketentuan itu sudah jelas bagi umat Islam. Tapi apabila ada guru yang mengajarkan kepada muridnya jumlah nabi dan rasul sebanyak 27 orang, hal itu adalah sesat dan menyesatkan,” tegas Tgk M Khalid.

Ketua MPU Nagan Raya ini juga menegaskan bahwa hal itu merupakan bentuk pendangkalan akidah yang harus segera ditangani oleh Pemkab Nagan Raya, karena sangat berbahaya bagi generasi penerus. “Soalnya, materi yang diajarkan oleh oknum guru ini melenceng dari ajaran Islam yang berlandaskan Alquran dan hadis,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa “Abu Let” ini juga mengaku pihak MPU Nagan Raya dalam dua hari ini akan turun ke lapangan guna mengecek indikasi penyebaran buku jenis Agenda Manshurin, karena terbetik kabar bahwa buku itu masih dimiliki oleh para murid SD Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. (edi)

Sebuah Buku Bertulisan Aneh
Di halaman dalam buku Agenda Manshurin yang kini diamankan MPU Nagan Raya itu, tertera lambang dan logo serta bahasa yang huruf-hurufnya terkesan aneh. Mirip bahasa Ibrani, tapi lebih dekat ke bahasa Yahudi. Sekilas juga mirip huruf-huruf dalam bahasa Korea. Tulisan yang belum diketahui apa maknanya itu dicetak berwarna biru.

Tapi karena belum bisa dipastikan huruf dan bahasa apa yang berada di beberapa lembar buku itu, hingga tadi malam MPU setempat sedang berusaha mencari tahu huruf apa gerangan dan bahasa apa yang dinukilkan di dalam buku Agenda Manshurin itu. “Kita harapkan dalam waktu dekat bisa terjawab misteri tulisan di dalam beberapa lembar buku yang mayoritasnya berbahasa Indonesia ini,” kata Ketua MPU Nagan Raya, Tgk M Khalid Al Yoemla SPdI.

Tgk M Khalid menduga banyak rahasia yang belum terungkap dari buku yang sebagian kecil materinya ditulis dalam bahasa Arab ini. “Mudahan-mudahanlah ada orang kita yang mampu mengungkapnya,” kata Tgk M Khalid. (edi)

karakteristik buku manshurin
* Judul: Agenda Manshurin * Tebal: 105 halaman * Tanpa nama penerbit, tahun terbit, juga tanpa nama pengarang/penyusun * Dalam salah satu babnya disebutkan jumlah rasul yang wajib diketahui umat Islam 27 orang (bukan 25) * Dua nama rasul yang ditambahkan adalah Syits dan Samuel. Masing-masing hidup pada 5622 hingga 4710 SM dan tahun 1110 hingga 1015 SM.

tanggapan ldii
Tak Ada Kaitan dengan Kami

Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Zamzami yang dikonfirmasi Serambi kemarin siang mengaku sama sekali tak ada kaitannya buku yang diajarkan kepada murid SD Lamie itu dengan organisasi mereka.

Namun, ia mengakui bahwa seorang guru pria yang mengajar materi pelajaran agama Islam berinisial Sy di SD Lamie itu adalah jamaah dari LDII di wilayah itu. “Namun, hal itu sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan LDII,” kata Zamzami.

Ia tambahkan, guru berinisial Sy itu adalah guru yang mengajar di Taman Pendidikan Alquran (TPA), namun apa yang dia ajarkan selama ini sama sekali tak ada hubungannya dengan organisasi LDII. (edi)

tanggapan guru sy
Saya tak Pernah Ajarkan Itu

Sy, oknum guru agama SDN Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya menghubungi Serambi kemarin siang via telepon selular sekitar pukul 14.48 WIB. Dia mengaku, ketika mengajarkan materi agama Islam, sama sekali tidak pernah ia ajarkan materi tentang rasul dengan jumlah 27 orang kepada anak didiknya.

“Yang saya ajarkan hanyalah mengaji dan membaca Quran, tidak pernah saya ajarkan materi seperti apa yang ditemukan pihak MPU Nagan Raya itu,” katanya.

Sy malah mengaku heran dengan persoalan yang kini mencuat, sebab buku yang kini berada di tangan MPU itu tak pernah dia berikan kepada anak didiknya di SD Lamie, Darul Makmur.

Selain merasa tidak pernah membagikan buku tersebut kepada anak didiknya, Sy bahkan mengaku heran dari mana asal-muasal buku tersebut. “Ini perlu ditelusuri dan diklarifikasi, sehingga tidak menimbulkan penafsiran negatif dari masyarakat terhadap saya selaku guru agama Islam,” ujarnya.

Ketika ditantang untuk pembuktian, Sy menegaskan, “Saya siap membuktikan kepada MPU bahwa saya berada di pihak yang benar.” (edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved