Penembakan di Aceh
Korban Penembakan di Aceh Mengaku Trauma
Korban yang selamat dalam peristiwa penembakan di warung kopi di Kompleks Perkebunan PT Setya Agung, Samin, mengaku takut
JAKARTA - Korban yang selamat dalam peristiwa penembakan di warung kopi di Kompleks Perkebunan PT Setya Agung, Samin, mengaku takut dan trauma setelah kejadian itu sampai sekarang. Samin mengalami luka tembak di tangan dan leher, dan ia berhasil selamat setelah dirawat di rumah sakit.
“Pelaku berjumlah empat orang dan mengenakan sebo. Kami disuruh tiarap dan ditembaki. Sampai sekarang saya trauma,” kata Samin yang menceritakan peristiwa 4 Desember 2011 itu dalam sidang lanjutan penembakan di Aceh dengan terdakwa Mansur alias Mancuk dan Rizal Mustakim alias Rizal, kelompok Ayah Banta, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/10).
Samin mengatakan dalam kejadian itu tiga pekerja Setya Agung meninggal dan empat orang lainnya kritis. Samin, putra Jawa kelahiran Aceh tidak sama sekali tidak mengerti alasan mereka ditembaki. “Pada malam kejadian, saya dan kawan-kawan sedang minum kopi di warung tersebut dan tiba-tiba datang orang bawa senjata, meriksa KTP dan menembaki kami,” katanya.
Saksi lainnya, Saiful Nur, Humas Cimitarasa, anak perusahaan PT Satya Agung, menjelaskan, perusahaannya tidak ada masalah dengan masyarakat lokal. Termasuk antara pekerja orang Jawa dengan pekerja orang Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, hakim juga mendengarkan kesaksian Briptu Agussalim, anggota Gegana Polda Aceh, Fendi, Jafar Lubis dan Frian, ketiganya penjual barang elektronik dan penjual perlengkapan sepeda motor.
Briptu Agussalim mengatakan pihaknya berhasil “menjinakkan” empat bom rakitan yang ditanam di kawasan Gunung Greutue, Lamno. “Bom itu berdaya ledak rendah,” katanya saat menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai Nawawi Pongolango, SH. Saksi juga memberikan kesaksian untuk terdakwa lainnya, Jamaluddin alias Dugok yang disidang di ruang terpisah.(fik)