Selasa, 9 Juni 2026

BP Migas Bubar Untungkan Aceh

Dengan putusan itu, regulasi kontrak migas nasional akan mengalami perubahan secara bertahap yang mengacu pada sebesar-besar kemakmuran rakyat

Tayang:
Editor: hasyim

BELAJAR dari pengalaman BP Migas Pusat, maka dalam perbaikan draf RPP kerja sama pengelolaan bagi hasil migas antara Aceh dan Pusat nantinya, harus dibuat prorakyat atau mendahulukan kepentingan kebutuhan migas di dalam negeri.

Untuk mempercepat penyelesaian draf RPP Migas Aceh yang masih terkendala dengan persentase bagi hasil penjualan migas untuk areal 200 mil lepas pantai, Pemerintah Aceh telah menyampaikan hal itu kepada Ketua Tim Pengawas UUPA DPR RI, Prio Budi Santoso, dalam pertemuan bulan lalu di Banda Aceh dan Jakarta.

Bagaimana nanti hasilnya, masih kita tunggu. Mudah-mudahan dengan ada perubahan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atas pembubaran BP Migas itu, kita berharap kerja sama pengelolaan dan bagi hasil migas di Aceh, nantinya diatur secara khusus dalam beberapa pasal pada UU Migas yang baru.
* Makmur Ibrahim SH, Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh.(her)

---------
Saksikan konser kemanusian untuk Rakyat Palestina bersama Fadly (Padi), Sulis (Cinta Rasul), Tim Nasyid Izzatul Islam dan Rafli Kande, 18 November 2012 di AAC Dayan Dawood.
Infaq dapat juga disalurkan melalui Rek BSM Nomor 707 555 6661 a.n KNRP Aceh | Info: 0877 4757 6844.

Komite Nasional Untuk Rakyat Palestina (KNRP) Aceh adalah lembaga kemanusian yang peduli permasalahan Masjid Al-Aqsa dan isu kemanusian rakyat Palestina.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved