Pilkada Aceh Selatan

Baru Tiga Pasangan Perbaiki Berkas

Berdasarkan jadwal, masa perbaikan berkas dimulai sejak tanggal 19 hingga 25 November 2012

Editor: hasyim
TAPAKTUAN - Hingga dua hari menjelang berakhirnya masa perbaikan berkas pencalonan, baru tiga pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan yang menyerahkan berkas perbaikan, ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. Berdasarkan jadwal, masa perbaikan berkas dimulai sejak tanggal 19 hingga 25 November 2012.

Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Selatan, Jasmiadi Jakfar MSi menyebutkan, ketiga pasangan menyerahkan berkas perbaikan adalah, Zulkarnaini/Irwan Yuni, M Natsir/Zulkifli, dan Darisman/Khaidir Amin. “Masa perbaikan berkas tinggal 2 hari lagi, yakni sampai dengan tanggal 25 November 2012 pukul 00.00 WIB. Jika lewat batas waktu tersebut, kami tidak bisa menerima lagi,” kata Jasmiadi menjawab Serambi Jumat (23/11), di ruang kerjanya.

Jasmiadi mengatakan, berkas perbaikan ini akan diteliti atau diverifikasi kembali, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni, sejak tanggal 26 November hingga 6 Desember 2012. Hasil verifikasi inilah yang akan menentukan penetapan bakal calon menjadi calon. “Setelah penetapan calon, maka pada tanggal 11 Desember 2012 akan ditentukan nomor urut bagi para calon,” kata dia. (Lihat, jadwal dan tahapan)

Karena itu, Jasmiadi meminta kepada pimpinan partai politik (parpol) dan bakal pasangan calon supaya sesegera mungkin menyerahkan berkas perbaikan, sebelum berakhirnya jadwal. “Kami juga menyarankan kepada parpol dan kadidat untuk terlebih dahulu meneliti seluruh berkas tersebut, sebelum diserahkan ke KIP. Karena tidak ada lagi perbaikan berkas pasangan calon setelah verifikasi ulang tersebut,” papar Jasmiadi Jakfar.

Ditanyai tentang rumors yang berkembang bahwa KIP menggeser jadwal pelaksanaan pilkada bupati/wakil bupati Aceh Selatan, Jasmiadi Jakfar dengan tengas mengatakan, KIP tetap konsisten dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama itu, yakni tanggal 26 Januari 2013. “Mengenai isu yang berkembangterkait penggeseran jadwal pelaksaan pilkada itu tidak benar, KIP tetap konsisten tengan jadwal yang telah di tetapkan,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak mudah menerima isu miring yang berkaitan dengan tahapan pilkada dan KIP Aceh Selatan. “Sebab sejauh ini KIP sangat terbuka kepada publik. Oleh karenanya, apapun isu miring yang berkembang jangan diterima dulu, selidiki dulu kebenarannya supaya tidak muncul asumsi atau opini lain di tengah masyarakat,” pungkasnya.(tz)

kandidat di aceh selatan
* M Natsir/Zulkifli (PA)
* T Sama Indra/Kamarsyah SSos MM (Partai Demokat, PKPB, PAN)
* Hasmar Yulia SPd/Mudasir SKom (Perseorangan)
* Muhammad Saleh SPdI/Ir H Ridwan A Rahman MMT (Koalisi Golkar, PPP, PRA, dan 8 parpol lain)
* Wahyu M Waly Putra SH/Irwan Yasin SE (Kolisi parpol)
* Drs HT Darisman/Khaidir Amin SE (Koalisi PKPI dan SIRA)
* Drs H Zulkarnaini MSi/Drs Irwan Yuni MKes (Koalisi parpol)


jadwal & tahapan
* 19-25 Nov: Melengkapi dan/atau memperbaiki surat pencalonan, syarat calon, dan/atau mengajukan calon baru (parpol/gabungan parpol)
* 1 Nov-1 Des: Pemeriksaan kesehatan bakal calon oleh tim dokter dan penyampaian hasil kepada KIP Aceh Selatan
* 1 Nov-1 Des: Tes Uji Baca Alquran dan penyampaian hasil (Sudah dilaksanakan)
* 2-8 Des: Penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon sekaligus pemberitahuan hasil penelitian
* 9-10 Des: Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan
* 11-12 Des: Penetapan, penentuan nomor urut, dan pengumuman pasangan calon

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved