Rabu, 10 Juni 2026

Kasus Hambalang

Beberkan Kasus Hambalang, Rizal Ingin Ada Tersangka Lagi Selain Andi

Upaya Mallarangeng bersaudara saat ini adalah untuk 'membagi kesalahan

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Beberkan Kasus Hambalang, Rizal Ingin Ada Tersangka Lagi Selain Andi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Satu di antara Mallarangeng bersaudara, Rizal Mallarangeng, saat memberikan keterangan pada wartawan, di Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12/2012). Dalam kesempatan tersebut Rizal memaparkan kronoligi kasus Hambalang dalam versi mereka. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Andi Syafrani menilai korupsi Hambalang sangat terorganisir dan struktural. Hal itu, menurutnya dapat terlihat dari upaya Mallarangeng bersaudara dalam membeberkan temuan-temuannya terkait kasus proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Menurut Syafrani, Andi Mallarangeng tidak mau jika akhirnya hanya dirinya dan adiknya Zulkarnaen yang harus dimintai pertanggungjawaban pada kasus itu.

"Upaya Mallarangeng bersaudara saat ini adalah untuk 'membagi kesalahan'. Jika memang ada. Ini juga sekaligus untuk membangun opini ini bukan kesalahan pribadi tapi struktural," kata Syafrani kepada wartawan, Selasa (1/1/2013).

Terlabih, lanjut Syafrani, mereka kerap menyerang pihak lain, seperti Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang diduga juga terlibat dalam skandal pengucuran dana proyek tersebut.

Selain itu, Syafrani mamandang, ada drama penyelamatan keluarga, di balik usaha Rizal yang membeberkan berbagai data dugaan keterlibatan Menteri Agus. Di samping, pencitraan terus dibangunnya melalui sebeuah media.

"Pembuatan opini melalui media adalah bagian dari upaya pembelaan diri setiap orang. Tentunya, sekali lagi nanti pengadilan yang akan memutuskan," terangnya.

Ditambahkan Syafrani, strategi tersebut, juga disinyalir untuk menghindari proses hukum yang diduga juga mengarah ke Zulkarnaen Mallarangeng.

"Itu terkait dengan strategi yang dimainkan. Menkeu memiliki posisi dan tanggung jawab yang mungkin sama dengan AAM yang karenanya menurut penalaran yang ada, juga laik untuk dipertimbangkan pertanggungjawabannya dalam kasus ini," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved