Serambi Property
Rumah Murah di Lintasan Jantho
PT BS Property Banda Aceh kembali membuat gebrakan untuk ikut mengembangkan kawasan ibu kota Aceh Besar, Jantho, melalui
BANDA ACEH - PT BS Property Banda Aceh kembali membuat gebrakan untuk ikut mengembangkan kawasan ibu kota Aceh Besar, Jantho, melalui rumah murah bersubsidi pemerintah. Bagaimana tidak, sebanyak 230 unit rumah type 36 siap dibangun, sebagai upaya membangun kawasan baru nan elit di masa depan yang selama ini terabaikan.
Direktur PT BS Property, Zulfikar SE, Kamis (14/2/2013) menyatakan pembukaan lahan baru seluas 4 hektare di Jantho tidak terlepas dari upaya ikut memajukan Kota Jantho, sekaligus menumbuhkan hunian baru yang didukung pemerintah. “Seratusan pegawai negeri sipil Aceh Besar yang bertugas di Jantho lebih memilih rumah di Banda Aceh dibandingkan di kawasan Jantho, baik sewa maupun milik sendiri,” ujarnya.
Saat ini, sebutnya, para PNS tersebut, khususnya para pegawai muda dapat memiliki rumah baru ini karena harga sangat terjangkau, apalagi mendapat dukungan dari Kemenpera. Zulfikar mengatakan dengan luas bangunan 36 m2 yang semuanya bernuansa modern minimalis, halaman kosong yang tersedia cukup luas karena luas tanah per kavling 105 meter atau terdapat 69 meter lagi yang bisa dikembangkan.
Disebutkan, rumah ini hanya dibandrol Rp 88 juta dengan uang muka Rp 8,8 juta atau sesuai ketentuan Kemenpera dan sisanya dapat dicicil di Bank BTN Banda Aceh atau BRI Syariah Banda Aceh sampai 15 tahun. Zulfikar menjelaskan uang muka bisa didapat dari Bapertarum bagi PNS dan Jamsostek bagi pekerja swasta bonafid. Dia juga berharap dukungan dari Pemkab Aceh Besar, seperti kemudahan dalam proses perizinan, bahkan dapat dijadikan sebagai perumahan PNS di Janto, selain masyarakat.
“Rumah sebanyak 230 unit ini siap dibangun juga untuk para pegawai di Jantho, untuk mendukung mobilitas pegawai lebih optimal,” sebutnya. Dia mencontohkan, jika seorang pegawai harus bolak-balik Jantho-Banda Aceh, maka biaya yang dikeluarkan lebih dari Rp 1 juta per bulan.
Padahal, sebutnya, dana itu dapat digunakan untuk mencicil rumah hanya sekitar Rp 800 ribu/bulan. “Para calon membeli dapat memesan sekarang dengan harga tersebut, sebelum harga ketetapan pemerintah naik,” katanya. Zulfikar menjelaskan, harga jual ideal rumah tersebut sekitar Rp 125 juta/unit, tetapi karena ada subsidi pemerintah, maka ditetapkan Rp 88 juta/unit.(muh)
Lokasi Terjangkau
Salah satu yang menarik dari perumahan Griya Jantho ini lokasinya berada pada ketinggian sekitar 350-400 m di atas permukaan laut dan bernuansa pegunungan. Lokasi yang cukup tinggi dan berlatar belakang pegunungan Bukit Barisan menjadikan udara di sekitar perumahan menjadi lebih segar dan sejuk.
Lokasi perumahan ini yang terletak di Desa Data Jati, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar mudah dijangkau, karena langsung berhadapan dengan jalan dua jalur menuju Jantho dan jalan nasional, simpang Jantho. Dibutuhkan waktu sekitar 10 menit menuju ibu kota Jantho yang berjarak sekitar 5 km dan simpang Jantho juga sekitar 5 km. Sehingga mobilitas para warga perumahan nantinya lebih mudah dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Investasi di bidang property sebenarnya sangat menjanjikan, apalagi rumah dengan harga murah di sisi jalan menuju Jantho. Berdasarkan sumber Serambi, sejumlah developer lain juga siap membangun perumahan di kawasan ini, bahkan ada yang merencanakan membangun villa layaknya seperti di Bogor, Jawa Barat yang dikenal dengan sebutan kawasan Puncak.
Kini, anda yang memutuskan untuk menjadikannya sebagai investasi yang dapat digunakan sebagai tempat berlibur atau juga beristirahat setiap akhir pekan bersama anggota keluarga, bila belum berniat menempati secara tetap, walau belum memiliki rumah. Atau juga rumah idaman masa depan.!!
Selamat mendapatkan rumah bersubsidi bagi yang belum memilik rumah, tetapi berniat membeli rumah hunian nan asri ini! Namun, pastikan persyaratannya dan pastikan alur pengajuan KPR-FLPP ke bank!.(muh)
Perumahan Harus Berizin
BANDA ACEH - Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Aceh Besar, Drs Sulaimi menegaskan setiap proyek perumahan yang dibangun para developer harus memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB). Demikian juga untuk rumah pribadi, agar dalam mengajukan kredit ke bank atau lainnya tidak mengalami kesulitan.
Sulaimi menjelaskan proses perizinan mudah dan cepat, serta biaya tidak memberatkan para developer, karena disesuaikan dengan Qanun Restribusi yang telah ditetapkan. Disebutkan, untuk type 36 m2, biaya IMB hanya Rp 163.000/unit, type 45 m2 Rp 201.250/unit, type 50 m2 Rp 225.500/unit dan type 70 m2, dari Rp 307.500 sampai Rp 435.000/unit.
Prihal pembangunan perumahan Griya Jantho, dia menjelaskan proses perizinan sedang berjalan, demikian untuk Griya Angkasa di Blang Bintang. Sulaimi mengatakan pembangunan oleh developer dikenakan IMB, kecuali yang dibiayai pemerintah.
Namun, jika ada developer yang meminta keringanan, dapat mengajukan permohonan kepada pihaknya. “Jika tidak ada terkait sedikitpun dengan pemerintah, maka permohonan tersebut akan ditolak,” tandasnya.(muh)