APBA Hambat Layanan Medis
Keterlambatan penyelesaian APBA 2013 di tingkat eksekutif dan legislatif telah menimbulkan dampak negatif terhadap publik
Di sisi lain, dana rutin yang dibutuhkan RSUZA untuk pasien rawat inap sangat tinggi. Untuk makan dan minum saja Rp 7 miliar/tahun. Belum lagi obat-obatan dan biaya cleaning service, satpam, dan perawat kontrak lainnya. “Untuk pegawai kontrak yang mencapai 350 orang, sejak Januari-Februari 2013 ini belum dibayar gajinya,” ungkap Syahrul.
Ungkapan serupa dilontarkan Direktur RSIA Aceh, dr Rusdi Andip. Sampai kemarin, katanya, 105 pegawai kontrak di rumah sakit itu belum dibayar gajinya. Kecuali itu, stok obat infus, gas, oksigen, dan lainnya telah menipis, karena jumlah pasien yang berobat jalan dan inap, tiap harinya di IGD terus bertambah 15-20 orang.
Pasien yang datang ke RSIA ini pada umumnya pasien yang tidak tertampung di RSUZA dan RSU pemerintah lainnya. Kondisi itu, kata Rusdi, membuat penggunaan bahan habis pakai medis di RSIA meningkat sampai 30 persen, sementara anggaran yang diberikan APBA 2012 hanya cukup untuk kebutuhan 12 bulan, dengan jumlah pelayanan seperti tahun sebelumnya.
Untuk mengatasi lonjakan penggunaan BHP tadi, ujar Rusdi, pihaknya telah meminta rekanan lama menalangi dana untuk penggunaan BHP medis dan biaya makan minum dari Januari-Maret. Sedangkan April, kemungkinan pasokan BHP medis dan bahan makanan yang baru, hasil pengadaan APBA 2013, telah masuk.
Wadir Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh Bidang Administrasi, Asnawi mengatakan, jika pengadaan obat, BHP medis, dan bahan makan minum pasien untuk anggaran 2013 ini, tak masuk sampai April, maka pelayanan kepada pasien rawat inap dan jalan bisa terganggu. Apalagi jumlah pasien yang dirawat inap kini overkapasitas. (her)
SKPA Diminta Bikin Terobosan
BANDA ACEH - Kepala-kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) diminta pihak legislatif untuk membuat kebijakan atau terobosan sementara, agar operasional dan pelayanan publik di kantornya masing-masing tidak sampai terhambat gara-gara APBA 2013 belum bisa dicairkan, karena eksekutif dan legislatif masih meneliti ulang hasil koreksi/evaluasi Mendagri terhadap APBA tersebut.
Gagasan itu dicetuskan Wakil Ketua II DPRA, Drs Sulaiman Abda MSi menjawab Serambi di Banda Aceh, Rabu kemarin. Langkah itu, menurutnya, untuk mengatasi kekosongan penyediaan anggaran bulan Januari-Maret 2013, karena Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang menyelesaikan hasil evaluasi APBA 2013 oleh Mendagri.
“SKPA yang melakukan pelayanan publik secara rutin, seperti rumah sakit, kami minta membuat kebijakan sementara yang tidak melanggar hukum untuk menalangi biaya makan minum pasien serta pengadaan barang habis pakai (BHP) medis dan obat-obatan lainnya,” kata Sulaiman Abda.
Salah satu terobosan yang ia tawarkan, minta rekanan yang lama melanjutkan pengadaan sementara bahan habis pakai kebutuhan rumah sakit serta makanan minum pasien. Setelah pengadaan yang baru dilelang secara umum dan pemenanganya telah ditetapkan, proses penalangan langsung distop. Selanjutnya, rekanan barulah yang akan memasukkan barang berikutnya ke rumah sakit tersebut.
DPRA dan TAPA, kata Sulaiman Abda, tidak menginginkan pelaksanaan APBA 2013 terlambat. Tapi, karena kondisilah yang membuat itu terlambat. “Kami minta masyarakat bersabar sedikit lagi,” katanya.
Badan Anggaran DPRA, kata Sulaiman Abda, pada hari Jumat (1/3) kembali rapat dengan TAPA untuk menyelesaikan anggaran yang dilarang Mendagri untuk dianggarkan. Setelah masalah anggaran tadi tuntas, maka pelelangan pengadaan barang dan proyek fisik sudah bisa dilaksanakan minggu ini. Alasannya, sudah ada landasan hukumnya, yakni Surat Mendagri Nomor 027/5308/SJ tanggal 27 Desember 2012 yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota.
Sedangkan penetapan pemenang dan penandatangan kontraknya baru dilakukan setelah dokumen pelaksanaan anggaran disahkan. Jadi, kata Sulaiman Abda, untuk menyelesaikan APBA 2013 itu, Badan Anggaran dan TAPA, hanya butuh waktu seminggu lagi.
Ketua Komisi F DPRA yang membidangi kesehatan, Zuriat Suparjo mengatakan, juga sangat prihatin dengan kondisi yang dialami sejumlah rumah sakit dan pasien JKA yang pelaksanaan operasinya harus tertunda, karena bahan yang hendak digunakan habis, sementara pengadaan yang baru harus menunggu lelang APBA 2013.
Komisi F meminta manajemen rumah sakit untuk mencari terobosan baru yang tak melanggar hukum untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satunya, minta kontraktor yang lama menalangi pengadaan bahan medis sampai bulan Maret 2013. Untuk bulan April, pengadaan yang baru dia yakin telah dilakukan. (her)
JKA pun Terkena Dampak APBA
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, kini kewalahan menangani pasien dan menyediakan obat, karena dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk pasien yang dirawat di rumah sakit itu belum juga cair.