Hari Ini, DPRA Finalkan APBA 2013
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (4/3) hari ini, akan memfinalkan hasil telahaan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA)
* Alokasi dana untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak malah lebih kecil lagi baru mencapai sebesar 0,05 persen atau senilai Rp 3,214 miliar dari pagu dana otsus yang akan diterima Rp 6,222 triliun.
* Penerimaan dana otsus itu lebih banyak untuk urusan pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian. Nilai totalnya mencapai Rp 943,981 miliar, atau 10,35 persen dari pagu dana otsus yang akan diterima Rp 6,222 triliun.
* Pengalokasikan dana otsus yang lebih besar untuk pemerintahan melanggar UUPA Pasal 183, yang mengamanahkan agar mengutamakan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.
* Landasan hukum yang digunakan Tim Mendagri dalam mengevaluasi APBA 2013 senilai Rp 11,785 triliun yang telah disahkan DPRA 1 Februari 2013 lalu, adalah UUPA, UU Pendidikan, UU Kesehatan, dan peraturan lainnya.
* MaTA menyarankan Badan Anggaran DPRA dana TAPA serta Gubernur dan Wakil Gubernur harus bersedia memangkas dana aspirasi dan TPK pegawai, untuk memenuhi besaran alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, lingkungan hidup dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.(her)