Serambi Property

Rumah Murah Jadi Harapan

Rumah murah yang dibangun para developer di Aceh telah menjadi tumpuan harapan rakyat untuk memiliki hunian yang layak

Editor: bakri

* DAK Perumahan Kemenpera Nihil

BANDA ACEH - Rumah murah yang dibangun para developer di Aceh telah menjadi tumpuan harapan rakyat untuk memiliki hunian yang layak. Sayangnya, pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota belum juga menggarap dana alokasi khusus (DAK) yang diplotkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang akan berakhir pada 2014.

Wakil Ketua REI Aceh, Zulfikar SE AK, Sabtu (9/3) mengatakan pemerintah negeri ini belum memikirkan rumah murah bantuan Kemenpera, walau telah ada MoU dengan Gubernur Aceh. “Seharusnya, Pemprov bersama Pemkab atau Pemkot menandatangani kesepakatan pembangunan rumah murah untuk rakyat,” ujarnya.

Dia menyatakan pihaknya siap membangun seluruh rumah rumah dengan harga Rp 88 juta yang dipatok pemerintah pusat di seluruh Aceh. Zulfkili yang telah bertemu Menpera di Jakarta dan sejumlah pejabat tinggi lainnya berharap, Pemprov Aceh membuat kebijakan khusus tentang rumah murah.

“Warga Aceh berpenghasilan tetap, sudah saatnya memiliki rumah murah layak huni, bukan hanya menyewa di dekat tempat kerjanya,” tambahnya. Zulfikar yang juga sempat menemui Asisten II Pemprov Aceh, Said Mustafa mengatakan dukungan pemprov belum sepenuhnya ada untuk membangun rumah murah.

“Kalau pemerintah Aceh seperti ini, daerah ini tidak akan pernah mendapatkan dana bantuan rumah murah dari Kemenpera, apalagi akan berakhir pada 2014 mendatang,” ujarnya. Dia mengungkapkan, saat penandatanganan  MoU antara Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz dengan 33 gubernur seluruh Indonesia, hanya Gubernur Aceh yang tidak hadir.

Sedangkan 32 gubernur lainnya hadir, dan Pemprov Aceh hanya diwakili Asisten II Pemprov Aceh, Said Mustafa yang hanya bisa memberi paraf. Sedangkan untuk tanda tangan gubernur, Zulfikar harus mengurus ke kantor gubernur dan mengembalikan lagi ke Kemenpera di Jakarta.

Penandatanganan yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (11/9/2012) bertujuan tercapainya kesepakatan bersama antara Kementerian, Gubernur, serta pengembang perumahan dalam melaksanakan program bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan murah.

Sementara, memiliki rumah impian merupakan sebuah cita-cita yang tak pernah pupus dimakan usia. Bukan hanya bagi kalangan menengah atas, tetapi juga semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok dhuafa.

Bagi yang tak berpunya, harapan pada pemerintah dipancang setinggi-tingginya, kapan gubuk reotnya mendapat perhatian dari penguasa, yang notabene juga rakyatnya. Problematik ini menyebar di seluruh wilayah Aceh, yang katanya negeri kaya raya dengan hasil bumi melimpah ruah.

Belum lagi, dana triliunan rupiah yang terus mengucur dari pusat melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi (DAK). Tetapi, apa dinyana, dana itu hanya angan-angan, tidak mungkin sampai ke tangan mereka, kecuali segelintir orang yang katanya ‘terhormat’ dengan segala kemewahannya.

Harapan para kaum papa, mungkin hanya sedikit yang terkabulkan, selebihnya hanya bisa meratapi nasibnya di bawah payung atap rumbia rumahnya. Mungkin, karena rumah gratis, pemerintah tidak perlu ambil pusing, rakyat miskin bisa membangun dengan kemampuannya sendiri, asal tidak panas saat diterpa matahari atau  basah kusup saat hujan deras turun dari langit.

Itu satu fakta dan lainnya, bantuan rumah dari pemerintah pusat melalui DAK Perumahan juga belum pernah ada di Aceh. Artinya, para elit negerinya, lebih memusatkan pada dana yang ada, tanpa menggali lebih dalam lagi bahwa ada dana bantuan rumah layak huni untuk kaum bawah dengan penghasilan pas-pasan.(muh)

Rumah Murah Rp 88 Juta
Rumah bersubsidi memang dibangun oleh para developer, tetapi dengan harga sangat terjangkau, Rp 88 juta dengan type 36 m3. Uang muka juga ringan, hanya Rp 8,8 juta dengan cicilan tidak sampai Rp 800 ribu selama 15 tahun, seperti milik BS Property di Griya Blangbintang dan Griya Jantho.

Seluruh kalangan yang berpenghasilan dapat membeli rumah ini. Jika dana DAK perumahan dapat diperoleh, maka warga berpenghasilan pas-pasan juga bisa memiliki rumah, karena seluruh fasilitas pendukung dibangun pemerintah, seperti  jalan, jaringan listrik, kepemilikan dan lainnya.

Hal ini bertolak belakang dengan rumah komersial yang juga dibangun developer. Rumah ini berharga di atas Rp 100 juta ke atas, bahkan ada yang mencapai Rp 1 miliar lebih/unit.  Kelompok ini sudah masuk ke dalam kalangan menengah atas, yang sudah bisa  mengakses perbankan untuk membeli rumah atau juga seluruh isinya dan lainnya.

Bahkan, kalangan ini dapat memperoleh kredit renovasi rumah yang juga bisa digunakan untuk pendidikan, beli mobil atau juga berlibur. Sehingga, kelompok ini dapat menikmati berbagai fasilitas yang diinginkannya dengan mudah, tanpa perlu bantuan pemerintah.(muh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved