Massa Ambil Paksa Mimbar Masjid Arongan

Massa yang berjumlah sekitar 20 orang mengambil paksa mimbar Masjid Jama’athul Thullab di Kompleks Pesantren Tiathut Thulab

Editor: hasyim
BIREUEN - Massa yang berjumlah sekitar 20 orang mengambil paksa mimbar Masjid Jama’athul Thullab di Kompleks Pesantren Tiathut Thulab Desa Arongan, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Jumat (5/4) sekira pukul 12.50 WIB. Akibatnya, khatib Jumat kemarin terpaksa menggunakan kursi plastik sebagai pengganti mimbar.

Informasi yang dihimpun Serambi dari sejumlah sumber petang kemarin menyebutkan, peristiwa langka itu terjadi setelah azan pertama, saat ratusan jamaah masjid baru selesai shalat sunat dua rakaat. Tanpa diduga, sekelompok massa sekitar 20-an orang masuk ke mesjid.

Mereka meminta jamaah shalat Jumat yang terdiri atas santri pesantren Tiathut Thulab Desa Arongan dan warga sekitar menghentikan aktivitas shalat Jumat di masjid tersebut.

Karena tak digubris jamaah, sekelompok orang itu pun mengambil paksa mimbar mesjid. Beberapa jamaah berusaha menolaknya dan mempertahankan mimbar itu agar tidak diambil paksa. Namun mereka tetap mengambilnya dan membawa ke luar pekarangan masjid.

Beberapa anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Samalanga yang ada di lokasi kejadian tak mampu berbuat banyak. Namun, setelah mimbar berhasil diambil paksa, pengurus masjid tetap melaksanakan shalat Jumat. Khatib Jumat Tgk H Ramli Saleh pun tetap melaksanakan rukun dua khutbah dengan duduk di kursi plastik sebagai pengganti mimbar.

Seusai Jumatan, pengurus masjid melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Samalanga. Setelah itu, sejumlah polisi dari Mapolres Bireuen tiba di masjid. Mereka mengamankan masjid tersebut untuk menghindari terjadinya insiden susulan.

Sementara itu, aparat Desa Arongan bersama Muspika Simpang Mamplam dan Samalanga bersama perwakilan dari Polres Bireuen, menggelar rapat tertutup di Mapolsek Samalanga. Serambi tak dibenarkan masuk.

Menurut beberapa warga Arongan dan sumber yang dapat dipercaya, sekelompok massa mengambil paksa mimbar Jumat di masjid itu, karena diduga mereka tak ingin masjid tersebut dijadikan tempat penyelenggaraan shalat Jumat, karena masih ada masjid lainnya di Desa Bale yang berjarak sekitar 700 meter dari Desa Arongan. Selama ini masjid di Desa Bale itu kerap dimanfaatkan warga Arongan dan sekitarnya untuk shalat Jumat.

Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK, melalui Kapolsek Samalanga, Iptu Mawardi yang dikonfirmasi Serambi membenarkan kejadian itu dan sedang ditangani pihaknya. Namun, ia belum bisa berkomentar banyak. “Saya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut,” terang Kapolsek.

Pengurus Masjid Jama’athul Thullab Arongan, Tgk Lutfhi yang dikonfirmasi terpisah, sangat menyesalkan insiden itu. “Kami meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Bireuen menyelesaikan kasus ini secara arif sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku,” pintanya. (c38)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved