Rabu, 10 Juni 2026

KAI

Persyaratan Menjalin Ukhuwah Islamiah

Berikut ini pengasuh terakan firman Allah swt, sabda Rasulullah saw, serta pendapat para sahabat dan ulama menyangkut ukhuwah dimaksud, antaranya

Tayang:
Editor: bakri

Semua perbuatan di atas menafikan ukhuwah Islamiyah, karena seorang mukmin itu mencintai apa yang untuk saudaranya seperti apa yang untuk dirinya. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Hendaklah setiap orang di antara kamu melakukan mu’amalah ukhuwah (persaudaraan) dengan sebenar-benarnya dengan cara menghendaki kebaikan untuk saudaranya sebagaimana menghendaki untuk dirinya, dan membenci kejahatan yang ada pada saudaranya seperti membenci kejahatan itu menimpa dirinya.

Bila ditilik lebih jauh, dalam hadits ini juga diperintahkan untuk mencari apa saja yang dapat menjadikan orang-orang muslim bersaudara secara mutlak. Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain. Allah swt berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.” (QS. Al-Hujurat: 10).

Lalu tidak boleh meremehkan orang lain, sebab sikap meremehkan orang lain itu tumbuh dari kesombongan sebagaimana sabda Nabi saw: “Kesombongan itu menolak kebenaran dan menghinakan orang.” (HR. Muslim). Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain karena boleh jadi yang diolok-olokkan itu lebih baik dari yang mengolok-olokkan dan jangan pula wanita-wanita mengolok-olokkan wanita yang lain, karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olok itu lebih baik daripada yang mengolok-olok.” (QS. Al-Hujurat: 11)

Di antara kejahatan seorang adalah melakukan penghinaan terhadap saudaranya. Cukup seseorang itu (dikatakan) melakukan kejahatan dengan menghinakan saudaranya sesama manusia, sebab menghina adalah kesombongan yang merupakan salah satu dari bentuk kejahatan. Sabda Nabi saw: “Tidak akan masuk Surga orang yang di dalam hatinya ada seberat dzarrah dari kesombongan.” (HR. Muslim)

Diri, darah, harta dan kehormatan seseorang haram dinodai. Nabi saw bersabda pada waktu haji Wada’: “Sesungguhnya harta, darah dan kehormatan kamu haram atas kamu seperti kemuliaan harimu ini dalam bulanmu ini di negerimu ini.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadis di atas menunjukkan bahwa darah, harta dan kehormatan seorang tidak boleh diganggu. Banyak sekali nash yang menunjukkan tentang larangan ini, tidak terbatas pada waktu dan tempat.

Allah telah menjadikan orang-orang mukmin itu bersaudara agar mereka saling kasih-mengasihi dan sayang-menyayangi. Itulah ukhuwah dan begitulah cara mengamalkannya. Demikian, wallahu a’lamu bish-shawaab.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved