Rabu, 10 Juni 2026

KIP Krisis Dana

Komisi Independen Pemilihan (KIP) di 18 kabupaten/kota di Aceh mulai mencemaskan persoalan dana untuk pelaksanaan tahapan

Tayang:
Editor: bakri

Hari Ini Akhir Pendaftaran Caleg
HINGGA Minggu (21/4), baru lima partai politik (parpol) di Aceh yang mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg)-nya untuk DPRA. Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh mengingatkan, hari ini, Senin 22 April 2013 merupakan hari terakhir pendaftaran caleg DPRA ke Kantor KIP Aceh. “Itu pun dibatasi sampai pukul 16.00 WIB,” kata Poroh.

Menurutnya, dari 15 parpol yang resmi ikut menjadi peserta pemilu legislatif pada 9 April 2014 yang telah mendaftarkan caleg DPRA-nya ke Kantor KIP Aceh sampai pukul 18.00 WIB Minggu (21/4) kemarin, baru lima parpol. “Kelima parpol itu adalah PKS, PAN, Partai Demokrat, PDI-P, dan Partai Hanura,” kata Abdul Salam Poroh.

Menurut Poroh, dari lima parpol yang telah mendaftarkan caleg DPRA-nya ke Kantor KIP Aceh, ada partai yang belum memenuhi kuota maksimalnya 100 persen, yaitu PDI-P. Partai ini baru mendaftarkan 77 orang atau 96 persen dari 81 kursi calon anggota legislatif untuk DPRA pada tahun 2014. Empat parpol lagi, yaitu PKS, PAN, Parati Demokrat dan Partai Hanura, dikabarkan memenuhi kuota maksimalnya 81 orang.

Ketua PDI-P Aceh, H Karimun Usman yang dimintai penjelasannya membenarkan jumlah caleg untuk DPRA yang didaftarkan PDI-P ke kantor KIP Aceh baru 96 persen, atau 77 orang dari kuota penuhnya 100% atau sebanyak 81 kursi yang akan tersedia di DPRA pada tahun 2014.

Dari sepuluh daerah pemilihan (dapil) yang terdapat di Aceh, kata Karimun, beberapa dapil tidak penuh. Antara lain dapil I yang meliputi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang, dapail II meliputi Pidie dan Pidie Jaya, dapil Aceh Tamiang dan Langsa, kemudian dapil Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Sementara itu, Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Saputra berkomentar tentang saran Gubernur Aceh agar dalam pendaftaran caleg parpol KIP Aceh dan kabupaten/kota cukup menggunakan Qanun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal Pemilu Anggota DPRA dan DPRA.

KIP akan terima jika ada parpol yang mendaftarkan calegnya mencapai 120 persen untuk penetapan calon anggota legislatif sementara. Tapi sampai Minggu sore kemarin, dari lima parpol yang telah mendaftarkan caleg DPRA-nya ke Kantor KIP Aceh, belum ada yang mendaftarkan caleg DPRA-nya mencapai 120 persen (97 orang caleg) dari kuota kursi anggota DPRA untuk pemilu legislatif 2014 mendatang sebanyak 81 kursi.

Sekretaris KIP Aceh, Drs Darmansyah Mansur MM mengatakan, umumnya untuk calon anggota DPD RI yang persyaratannya masih kurang, karena mereka pada saat meneken berbagai formulir yang menjadi persyaratan, tidak menemelkan materai Rp 6.000. “Karena mendaftarnya sudah sore dan di Kantor KIP Aceh, tidak ada menjual materai 6.000, maka persyaratan yang masih kurang akan disusul hari ini, sampai pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Mengenai calon anggota legislatif untuk DPD RI, Salam Poroh dan Ilham Saputra menyebutkan, jumlahnya sudah mencapai 24 orang. Sebanyak 22 orang sudah melengkapi persyaratan pendaftaran. Dua orang lagi, yakni Fadlun dan Fauzan Azima, akan melengkapi persyaratan yang masih kurang pada hari ini.

Dari 24 orang yang telah mendaftar, tiga di antaranya anggota DPD RI asal Aceh yang terpilih lima tahun lalu, yaitu Bahrum Manyak, Mursyid dan Tgk Abdurrahman BTM, kembali mendaftar menjadi calon anggota DPD RI untuk masa jabatan lima tahun ke depan. (her)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved