Rabu, 10 Juni 2026

KPK Minta Stop Dana Aspirasi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh

Tayang:
Editor: bakri
zoom-inlihat foto KPK Minta Stop Dana Aspirasi
SERAMBI/M ANSHAR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad berbicara dengan Rektor Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Muharrir Asy'ari (kiri) dalam seminar anti-korupsi bertema "Membangun Generasi Bersih, Bermoralitas dan Intelektual" di Kampus Unmuha, Banda Aceh, Selasa (23/4). Abraham Samad mengimbau Pemerintah Aceh menyetop alokasi dana untuk aspirasi yang mencapai miliaran rupiah per anggota dewan karena dinilai rawan korupsi.

“DPRA siap menyetop dana aspirasinya. Tapi, jangan lupa Dewan juga berhak mengusulkan program dan kegiatan serta bantuan yang menurut Dewan sangat dibutuhkan masyarakat di daerah pemilihannya, tapi belum masuk dalam dokumen KUA dan PPAS atau RAPBA/RAPBK,” tandas Sulaiman Abda.

Sulaiman berharap pengertian dana aspirasi Dewan itu jangan diartikan secara sempit, seperti yang mengartikan hak veto Dewan meminta pagu anggaran belanja pembangunan dan akan digunakan sesuka hati. “Tidak seperti itu. Kami juga tidak ingin masuk penjara,” katanya.

Ditegaskannya, penggunaan dana aspirasi Dewan itu diawasi sangat ketat. Mulai tahun anggaran 2014, anggota DPRA bersama Bappeda sudah sepakat agar usulan program anggota DPRA yang disebut dengan muatan lokal itu harus sudah masuk dalam dokumen KUA dan PPAS. “Tujuannya, supaya dalam pembahasan dokumen RAPBA nanti, semua program dan kegiatan yang dibahas SKPA bersama komisi-komisi Dewan, di dalamnya sudah masuk program usulan muatan lokal anggota Dewan dari masing-masing daerah pemilihannya,” demikian Sulaiman Abda.(her)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved