Pesawat Dornier 328
Pesawat Militer AS Ditahan di SIM
Pesawat militer Amerika Serikat (AS) jenis Dornier-328, Senin (20/5) sekitar pukul 14.00 WIB mendarat di Bandara Sultan Iskandar
Hingga tadi malam, pesawat dengan tiga kru dari unsur militer AS dan dua sipil itu masih ditahan di Bandara SIM di bawah pengamanan TNI AU. Pesawat militer AS dengan nomor registrasi 13075 itu dipiloti Kapten Tuttle Colton, co-pilot Letnan Satu Faire Loren, mekanik Sersan Priest Cynthia dan dua warga sipil masing-masing Moreno David dan Sanchis Diego.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) SIM, Kolonel Pnb Supri Abu SH, MH kepada wartawan, termasuk Reza Munawir dari Serambi FM (grup Serambi Indonesia) tidak menyebutkan secara tegas apakah pesawat itu dipaksa turun akibat pelanggaran lintas batas atau karena keadaan darurat yang menyebabkan pesawat itu harus mendarat di bandara terdekat.
Kolonel Supri Abu mengatakan, kru pesawat militer itu mengaku terjadi kesalahapahaman, hingga membuat mereka harus mendarat ke Bandara SIM Blangbintang. Meski demikian, kata Supri, pihak Lanud SIM tetap menjalankan prosedur dan aturan yang berlaku, yakni menahannya hingga ada izin.
“Menurut informasi dari kru-nya, ada kesalahpahaman saat mereka berangkat dari Srilanka tujuan Singapura, sehingga tak punya clearance (izin). Sesuai aturan, pesawat negara termasuk militer harus memiliki dua izin yaitu diplomatik dari kementerian luar negeri dan izin keamanan yang dikeluarkan oleh mabes TNI,” jelas Supri Abu.
Pesawat itu sendiri dilaporkan terbang dari Male, Maladewa menuju Singapura. Pesawat ini tertangkap radar dan mendarat sekitar pukul 14.00 di Bandara SIM untuk mengisi bahan bakar.
“Namun, ketika kita periksa dokumen penerbangannya, mereka tidak bisa menunjukkan alias tidak punya. Makanya, pesawat dengan nomor penerbangan Magma 01 ini kita tahan untuk sementara sambil terus meminta keterangan dari sang pilot,” kata Danlanud.
Danlanud menambahkan, pesawat dan krunya tidak boleh melanjutkan penerbangannya sampai urusan perizinannya selesai. Mereka ditahan sementara dan diminta menyelesaikan proses administrasi.
“Kita menunjukkan kedaulatan, bahwa kita juga punya ketentuan dan prosedur yang harus diikuti, dan ini menjadi ketentuan juga kalau kita ke negara lain.” demikian Kolonel Supri Abu.(*/nas)