Pilkada Subulussalam
Kemungkinan Hanya Bergeser Hari
POIN lain dalam surat Gubernur berisi tentang permintaan agar Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam mengadvokasi KIP setempat untuk
Terkait hal ini, Komisioner KIP Subulussalam, Sumardi mengatakan pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan Wali Kota Subulussalam setelah komisioner KIP periode 2013-2018 dilantik. Selain dengan Wali Kota, KIP juga akan berkoordinasi dengan DPRK agar segera menerbitkan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan wali kota/wakil wali kota.
Sumardi menyatakan pihaknya siap menjadwal ulang proses Pilkada Subulussalam sesuai surat Gubernur Aceh. Menurut Sumardi, tanpa surat gubernur pun, KIP Subulussalam harus merevisi ulang jadwal pilkada. Soalnya ada beberapa tahapan yang telah dilalui, seperti pengumuman penerimaan calon yang sejatinya dilakukan pada 2 Mei lalu, belum terlaksana hingga kemarin.
“Persiapan tidak masalah, tapi soal tahapan memang mau kami jadwal ulang kemarin, istilahnya dischedule, karena keputusan KIP Nomor 1 dan 2 tahun 2013 ada yang terlewatkan seperti pengumuman calon,” kata Sumardi.
Meski ada penjadwalan ulang, Sumardi memastikan tahapan pilkada tidak akan bergser jauh dari jadwal sebelumnya. “Kemungkinan yang bergeser hanya hari pencoblosan (hari H), bukan bulan ataupun tahun,” kata Sumardi.
Dia berharap, Pilkada Subulussalam dilaksanakan pada tahun 2013 dan pencoblosannya dilakukan tetap pada bulan Oktober. Kendati jadwal Pilkada Subulussalam dipastikan 2013, menurut Sumardi bila merujuk pada surat gubernur, KIP Subulussalam berharap agar surat DPRK bisa segera diterbitkan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ketika ditanyakan apa upaya KIP manakala surat DPRK tidak dikeluarkan, Sumardi mengaku belum dapat menyimpulkan. Namun, dia memastikan bahwa jadwal penerimaan calon akan bergeser dari jadwal semula, Senin 3 Mei 2013.(kh)