Serambi Property
REI: Tidak Ada Bantuan Rumah dari Kemenpera
Ketua RealEstat Indonesia (REI) Aceh, Zulfikar SE AK menegaskan tidak ada bantuan rumah dari Kementerian Perumahan
BANDA ACEH - Ketua RealEstat Indonesia (REI) Aceh, Zulfikar SE AK menegaskan tidak ada bantuan rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Dia menyatakan bantuan dari Kemenpera hanya berbentuk PSU, seperti jalan, riol dan lainnya dalam kompleks perumahan murah yang dibangun seorang developer.
“Yang ada, rumah murah bersubsidi pemerintah melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bekerjasama dengan sejumlah bank,” jelasnya kepada Serambi, Sabtu (24/8). Disebutkan, bank tersebut yakni BTN, BRI, BRI Syariah, Mandiri, dan sejumlah bank daerah di Indonesia, tidak termasuk Bank Aceh karena tidak punya program KPR.
Dia mengungkapkan telah menanyakan tentang rumah bantuan dari Menteri Perumahan, di Jakarta dan jawabannya, tidak ada rumah bantuan bagi masyarakat. “Yang dijelaskan, pemerintah hanya memberi bantuan untuk pembangunan prasarana dan sarana umum di komplek perumahan murah,” ujarnya.
Direktur BS Property ini yang juga membangun ratusan unit rumah murah di Jantho dan Blangbintang mengatakan bantuan langsung yang diberikan Kemenpera berupa BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Dikatakan, bantuan itu untuk merehab rumah warga miskin atau dhuafa, antara Rp 7,5 juta sampai Rp 15 juta/unit.
Tetapi, sebutnya, bantuan itu harus diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh atau juga Pemkab/Pemko di Aceh kepada Kemenpera. Dia mengakui informasi tersebut didapatnya langsung dari Deputy Perumahan Swadaya Kemenpera di Jakarta pada akhir pekan lalu.
“Saya berharap, masyarakat tidak salah menafsirkan tentang rumah bersubsidi pemerintah, yang sebenarnya harus dicicil dengan besaran angsuran disesuaikan dengan ketentuan bank,” katanya. Bahkan, sebutnya, calon pembeli rumah murah juga harus memiliki uang muka, minimal 10 persen dari harga rumah dan masa angsuran dibatasi sampai 10 tahun.
Zulfikar yang terpilih sebagai Ketua REI Aceh pada April 2013 lalu kembali menegaskan tidak ada bantuan rumah dari Kemenpera, kecuali fasilitas prasarana dan sarana umum dalam kompleks perumahan. “Saya berharap, pemerintah turun tangan untuk mensosialisasikan tentang rumah murah bersubsidi kepada masyarakat,” tandasnya.(muh)