Pilkada Subulussalam
Jagoan PAN dan PKPB Gugur
SEHARI sebelumnya, Senin (9/9), rapat pleno KIP Kota Subulussalam menetapkan empat pasangan calon yang berhak ikut pilkada
SEHARI sebelumnya, Senin (9/9), rapat pleno KIP Kota Subulussalam menetapkan empat pasangan calon yang berhak ikut pilkada. Satu pasangan lainnya, yakni Syahril Tinambunan/Sutan Bagindo yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dinyatakan gugur karena tidak melengkapi persyaratan.
“Berdasarkan rapat pleno, KIP Subulussalam memutuskan empat pasangan calon yang lulus dan memenuhi kelengkapan administrasi,” kata Ketua KIP Subulussalam, Drs Syarkawi Nur.
Syarkawi menyebutkan, pasangan jagoan PAN dan PKPB ini gugur karena tidak mengisi blanko formulir Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikirim oleh KIP. Selain itu, pasangan Syahril Tinambunan/Sutan Bagindo juga tidak menyerahkan surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit dari pengadilan niaga, serta surat pernyataan tidak pernah menjabat sebagai bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota selama dua kali masa jabatan.
“Jadi satu pasangan ini gugur karena tidak melengkapi administrasi yang menjadi persyaratan bagi calon wali kota/wakil wali kota, padahal semuanya kami kirimkan, termasuk hasil penetapan hari ini dan undangan untuk kegiatan besok sudah kita kirim kepada para calon,” kata Syarkawi.
Penetapan calon tersebut tertuang dalam keputusan KIP Kota Subulussalam nomor 30 tahun 2013 tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam 2013.
Rapat pleno penetapan hasil penilaian kelengkapan persyaratan administrasi dihadiri lima komisioner KIP. Gugurnya pasangan Syahril Tinambunan/Sutan Bagindo memang telah diprediksi sejumlah kalangan masyarakat Subulussalam.
Pasalnya, sejak awal warga pun telah menduga kalau hanya ada empat pasangan kandidat yang benar-benar serius untuk bertarung untuk menakhodai kota yang mekar dari kabupaten Aceh Singkil pada 2 Januari 2007 silam.(kh)