Pilkada Subulussalam
Pleno KIP Subulussalam Ricuh
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam
SUBULUSSALAM - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, di Kantor KIP setempat, Senin (4/11) siang, berlangsung ricuh. Masalahnya, saksi dari dua pasangan calon melancarkan sejumlah protes untuk meminta penundaan rapat pleno rekapitulasi karena dianggap tidak sesuai dengan aturan, alias cacat hukum.
Dua saksi yang melancarkan protes adalah Zulyadin (saksi dari pasangan calon Affan Alfian/Pianti Mala) dan Azhari Tinambunan alias Buyung Bahagia (saksi dari pasangan Asmauddin/Salihin Berutu).
Kedua orang ini mencak-mencak di hadapan lima komisioner KIP Subulussalam dan unsur muspida. Mereka menilai pihak KIP sudah diintervensi dan mengangkangi peraturan perundang-undangan. Azhari yang kerap disapa Buyung bahkan beberapa kali mengacungkan tangannya yang memegang buku undang-undang pemilihan.
Situasi yang memanas membuat aparat keamanan bersiaga penuh. Dandim 0109 Aceh Singkil Letkol Inf Puguh Binawanto yang berada dalam ruangan terlihat berkali-kali coba menenangkan dua saksi yang mengamuk di hadapan komisioner KIP. Buyung sempat membanting buku undang-undang yang ia bawa karena dinilai tidak dipatuhi. Kata-kata pedas meluncurkan deras dari mulut kedua orang itu, menyemprot ke arah para komisioner KIP.
Melihat gelat semakin panas, Ketua KIP Subulussalam Syarkawi Nur meminta pihak keamanan untuk mengeluarkan dua saksi yang dia nilai tidak tertib.
Akibatnya, ketua DPRK Pianti Mala yang hadir di sana ikut naik pitam. Politisi perempuan dari PKPI ini marah dan maju ke depan. Pianti juga mencak-mencak kepada para komisioner KIP.
Dengan linangan air mata, Pianti meminta komisioner KIP menunda rekapitulasi karena ada temuan kecurangan di lapangan serta rekomendasi dari Panwaslu Subulussalam yang intinya menyampaikan rekapitulasi dapat ditunda.
Namun KIP tidak menerima permintaan itu dan menyatakan proses rekapitulasi tetap dilaksanakan. Akibatnya, kericuhan beberapa kali terjadi. Suara gaduh terus mewarnai proses rekapitulasi. Pianti bahkan menendang kotak suara di hadapan lima komisioner tersebut sehingga dia pun digiring keluar ruangan oleh pihak keamanan dari Brimob.(kh)