Kayu Olahan Langka di Abdya

Persediaan kayu olahan di sejumlah panglong di Blangpidie dan Susoh, Kabupaten Abdya, terbatas sejak beberapa pekan belakangan

Editor: bakri

BLANGPIDIE - Persediaan kayu olahan di sejumlah panglong di Blangpidie dan Susoh, Kabupaten Abdya, terbatas sejak beberapa pekan belakangan, sehingga harga jual melambung. Kelangkaan kayu bahan baku kosen, papan, dan reng tersebut yang terjadi secara tiba-tiba tersebut, terkait isu yang berkembang bahwa aparat keamanan segera melancarkan razia kayu illegal secara, sehingga sejumlah pengusaha panglong diduga “menyembunyikan” stok kayu.

Nizam, salah seorang tukang perabot di Blangpidie kepada Serambi, Rabu (20/11) mengaku sangat sulit mendapatkan kayu olahan jenis seumantok sebagai bahan baku kosen bangunan. “Beberapa pekan terakhir, kayu jenis seumantok untuk bahan kosen bangunan menghilang di pasaran. Pesanan sebanyak satu kubik saja tidak bisa dipenuhi. Kalau pun ada, terbatas dua atau tiga potong kayu seumantok, dijual dengan harga mencapai Rp 180.000 per potong,” katanya.

Padahal bulan lalu, tambahnya, satu meter kubik kayu seumantok sebanyak 21 potong dijual Rp 3,4 juta sampai Rp 3,5 juta atau Rp 160.000 per potong. Kayu jenis papan dan reng juga terjadi kelangkaan. Stok yang tersedia dalam jumlah sabgat terbatas, dan dijual dengan harga tinggi.

Papan dari kayu sembarangan, misalnya, dijual Rp 2,2 juta per kubik (40 lembar). Padahal, bulan lalu, harganya berkisar Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta per kubik. Satu kubik kayu reng ukuran 5x5  cm sebanyak satu kubik (80 batang) dan reng ukuran 5x7 cm sebanyak satu kubik (57 batang) dijual Rp 2 juta, sebelumnya Rp 1,8 juta per kubik.

Pengusaha perabot lainnya  di Blangpidie mengatakan, peristiwa kelanggakaan persediaan kayu olahan di Blangpidie dan sekitarnya, diduga terkait isu yang berkembang bahwa aparat keamanan akan melancarkan razia kayu illegal secara besar-besaran, sehingga stok kayu “disembunyikan”. Akan halnya, beragam jenis kayu olahan tiak berani dikeluarkan dari areal hutan, karena khawatir akan disita aparat keamanan.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Abdya, Aidil Fitri SHut, ketika dihubungi Serambi, Rabu (20/11) kemarin menjelaskan, kelangkaan stok kayu untuk kebutuhan bahan bangunan di Abdya saat ini, lantaran tidak ada satu pun Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dikeluarkan.

Sedangkan stok kayu yang tersedia di sejumlah usaha panglong kayu di Blangpidie dan Susoh  dalam jumlah terbatas, menurut Aidil Fitri, adalah kayu yang berasal pengusaha yang mengantongi IPK dari Kabupaten Nagan Raya. “Sedangkan kita (di Abdya) belum ada IPK yang dikeluarkan, lantaran tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Tentang isu yang berkembangkan akan dilancarkan razia kayu illegal secara besar-besaran, Kadishutbun Abdya itu mengaku belum mengetahuinya. “Kalau pun ada, merupakan razia rutin dari aparat kepolisian,” kata Aidil Fitri.(nun)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved