Penembakan di Aceh

Tinggal Jalani Enam Bulan Penjara

SAMBIL menunggu selesainya proses administrasi di LP Banda Aceh, kepada para wartawan mereka mengaku bersyukur

Editor: bakri

SAMBIL menunggu selesainya proses administrasi di LP Banda Aceh, kepada para wartawan mereka mengaku bersyukur dipindahkan. “Tadi saat tiba di Bandara, kalau tidak ramai orang mau saya cium tanah di Bandara SIM itu,” kata Ushriah. Ketiganya tak mau menjawab peran masing-masing dalam perkara teror ini.

Namun sudah mengakui kesalahan dan siap menjalani sisa hukuman sambil bertaubat. “Tadi bapak JPU Kejagung menyampaikan, jika tak ada hambatan, setelah menjalani 2/3 hukuman atau sekitar enam bulan lagi, kami sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat (PB) karena kami sudah menjalani dua tahun di Jakarta,” ujar Ushriah.(sal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved