Pilkada Subulussalam
Rekomendasi Berdasarkan Fakta
PANITIA pengawasan pemilu (Panwaslu) Kota Subulussalam, M Husein Saran memastikan semua rekomendasi
PANITIA pengawasan pemilu (Panwaslu) Kota Subulussalam, M Husein Saran memastikan semua rekomendasi yang mereka keluarkan menyangkut Pilkada wali kota/wakil wali kota Subulussalam, berdasarkan kajian dan fakta lapangan. Hal itu disampaikan M. Husein Saran menjawab Serambi Selasa (17/12), terkait sikap kubu pasangan Merah Sakti/Salmaza yang mempersoalkan rekomendasi panwaslu.
Husein yang merupakan mantan ketua KIP Kota Subulussalam, membenarkan pihaknya mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait pilkada setempat. Namun, semua rekomendasi yang dikeluarkan panwaslu, menurut Husein tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak KIP Subulussalam.
Bahkan Husein juga menyatakan, selama ini bukan hanya rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh KIP, berbagai masalah dan permintaan data seperti DPT juga kerap diabaikan. “Memang benar kami ada mengeluarkan beberapa rekomendasi menyangkut pilkada tapi tak satu pun yang ditindaklanjuti KIP, selama ini juga begitu sangat banyak hal-hal yang kami sampaikan diabaikan,” terang Husein.
Ditanya tentang rekomendasi tertanggal 16 November 2013 yang menurut keterangan KIP tidak diterima dan dinilai janggal oleh kubu SAZA, Husein mengatakan akan mengecek kebenaran tersebut. Husein juga mengaku tidak tahu tanggal dan rekomendasi apa yang mereka terbitkan pada tanggal 16 November 2013. Sebab, ada banyak rekomendasi yang diterbitkan.
Pada persidangan di MK, kata Husein, panwaslu diperintahkan untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi. Sesuai arahan Banwaslu, keterangan disampaikan secara tertulis sehingga disampaikan seperti itu.
Soal rekomendasi atau keterangan panwaslu menjadi salah satu dasar MK untuk memerintahkan pemungutan suara dan penghitungan suara ulang, Husein mengaku tidak tahu. Intinya, kata Husein, sesuai fungsinya, panwaslu selaku lembaga pengawas mengawasi semua penyelenggaraan pilkada dan ketika pihaknya menemukan pelanggaran mengeluarkan rekomendasi.
“Kami mengeluarkan rekomendasi bukan bertujuan agar pilkada Subulussalam berulang-ulang tapi berharap agar siapapun yang terpilih tidak cacat hukum dan dapat mengikuti demokrasi sesuai aturan dan tanpa kecurangan,” tegas Husein.(kh)