Dokter: Korban Koma Sebelum Meninggal
Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, dr Akbar Siregar SpPD yang dikonfirmasi Serambi
Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, dr Akbar Siregar SpPD yang dikonfirmasi Serambi tadi malam melalui saluran telepon membenarkan bahwa narapidana (napi) bernama Ade Saswito yang meninggal di ruang ICCU setempat, Sabtu (18/1), saat tiba di rumah sakit itu sudah dalam kondisi kritis.
“Pasien sempat koma sebelum meninggal. Kalaupun ditangani secara medis, maka persentase keselamatannya untuk bisa ditolong sangatlah kecil,” katanya.
Dokter ahli penyakit dalam ini mengakui, keberadaan pasien di rumah sakit itu hanya sekitar satu jam sehingga dokter jaga yang merawat korban tak bisa berbuat banyak untuk melakukan pertolongan. Apalagi ketika pasien tiba di rumah sakit, kondisinya sudah sangat kritis dan tak lama setelah itu langsung mengembuskan napas terakhir.
Ia rincikan bahwa pasien Ade masuk rumah sakit dengan keluhan sakit perut. Ada rentang waktu lima jam, antara dia masuk dengan meninggal. Kemungkinan penyebab kematian yang paling sering adalah penyumbatan pembuluh darah di jantung. “Namun, untuk pastinya perlu divisum dan autopsi,” kata dr Akbar.
Setelah Ade meninggal, pihaknya hanya melakukan visum et repertum di bagian luar tubuh pasien. Hasil visum itu masih disimpan di rumah sakit. Namun, Akbar mengaku tak tahu detailnya karena belum sempat ia baca lagi. “Tapi, kalau nanti diperlukan, hasil visum itu bisa kita perlihatkan untuk memastikan penyebab kematian Ade,” kata Akbar.
Dalam wawancara siang harinya, Kepala LP Sulistiono menyatakan, sebelum Ade Saswito meninggal, ia sempat mendapatkan keterangan dari bawahannya bahwa napi itu mengalami penyempitan pembuluh darah dan mengalami koma di rumah sakit.
Tak lama kemudian, Sulistiono mendapat kabar bahwa napi tersebut sudah meninggal dunia. Pihak LP Meulaboh sudah menyerahkan jasad Ade kepada pihak keluarga dan tidak diterima. Namun, secara aturan mereka sudah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. (edi)