Penembakan di Aceh
Kapolri Perintah Ungkap Penembakan Caleg Faisal
Kapolda Aceh, Brigjen Pol Husein Hamidi menginformasikan bahwa Kapolri Jenderal Sutarman memerintahkan polisi agar
BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Brigjen Pol Husein Hamidi menginformasikan bahwa Kapolri Jenderal Sutarman memerintahkan polisi agar mampu mengungkap kasus penembakan caleg Partai Nasional Aceh (PNA), Faisal (40) di Gunong Seumancang, Gampong Ladang Tuha, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Minggu (2/3) malam. Karena itu, Kapolri sudah mengirimkan tim khusus dari Mabes Polri untuk membantu anggota Polres Aceh Selatan dan Polda Aceh dalam mengusut kasus ini.
“Bahkan tim itu dibebaskan tugas dari perkara lain untuk mengusut perkara ini. Beberapa saksi sudah diperiksa di Polres Aceh Selatan,” kata Kapolda Husein Hamidi saat berkunjung ke Kantor Serambi. Sebelumnya, kemarin Kapolda sudah menyampaikan hal sama saat menjawab wartawan seusai memimpin apel pergeseran pasukan dari Polda Aceh ke kabupaten/kota di lintas timur Aceh.
Seperti diberitakan Serambi, Senin (3/3), Faisal, caleg PNA daerah pemilihan Sawang-Meukek, Aceh Selatan, tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya. Saat melaju naik mobil Freed BK 1181 0N dari Blangpidie, Aceh Barat Daya, menuju Sawang, Aceh Selatan, mobil korban diberondong 46 tembakan. Hampir semua tembakan itu mengenai tubuh Faisal sehingga ia meninggal di tempat kejadian, kawasan Gunong Seumancang, Desa Ladang Tuha, Keucamatan Meukek, Aceh Selatan, Minggu (2/3) malam.
Tindakan itu dikecam Ketua DPP PNA Aceh, Irwansyah juga dikecam Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah. Mereka menghendaki pelakunya bisa cepat tertangkap sehingga terungkap apa motif pembunuhan itu.(sal)